Market Update

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting

  • ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70 juta dan berkolaborasi dengan 11 PAKD untuk memperkuat ekosistem kripto nasional.
  • Mengusung struktur tiga lapis terintegrasi: bursa (pengawasan pasar), kliring oleh CACI (jaminan transaksi), dan kustodian ICC (penyimpanan aset)
  • Perkuat posisi Indonesia di industri kripto global, dengan meningkatkan tata kelola, kepastian regulasi di bawah pengawasan OJK, serta mendorong kepercayaan dan pertumbuhan investor.

Jakarta – Indonesia Crypto Exchange (ICEx) resmi meluncurkan platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional pada Kamis (2/4).

Peluncuran ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat posisi Indonesia di dalam ekosistem aset keuangan digital global.

Dalam operasionalnya, ICEx akan bekerja sama dengan 11 Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital (PAKD), yakni Triv, Tokocrypto, Indodax, Ajaib Kripto, Reku, Upbit Indonesia, Nanovest, FLOQ, OSL Indonesia, Samuel Kripto Indonesia, dan Mobee Indonesia.

CEO ICEx Group, Kai Pang, mengatakan bahwa ICEx dibangun dengan mengedepankan kekuatan pasar domestik Indonesia.

“Indonesia Crypto Exchange diluncurkan bersama 11 PAKD dengan dukungan modal sebesar USD70 juta. Kami memilih nama yang menegaskan identitas Indonesia sebagai kekuatan utama dalam pembangunan infrastruktur perdagangan aset kripto berstandar global,” ujarnya.

Baca juga: Pasar Kripto Bergejolak, CACI Jamin Likuiditas dan Transaksi Investor Aman

Ia menambahkan, ICEx tidak hanya mencerminkan identitas nasional, tetapi juga membawa ambisi global. Menurutnya, ekosistem yang kuat harus dibangun oleh pelaku yang memahami pasar secara mendalam.

Struktur Tiga Lapis

ICEx mengusung struktur infrastruktur tiga lapis yang saling terintegrasi. Pertama, bursa ICEx berperan sebagai pengatur dan pengawas pasar, serupa dengan bursa efek.

Kedua, Crypto Asset Clearing International (CACI) bertugas menangani kliring dan penjaminan transaksi. Sedangkan ketiga, International Crypto Custodian (ICC) berfungsi sebagai lembaga penyimpanan aset digital berstandar institusional.

Sementara CEO CACI, Andi Nirwoto, menekankan bahwa fungsi kliring menjadi elemen penting dalam menjaga stabilitas transaksi.

“Integrasi fungsi kliring membantu mengurangi risiko antar pihak dan memastikan proses penyelesaian transaksi berjalan lebih terjamin,” jelasnya.

Selanjutnya, CEO ICC, Septiyan Andika Isanta, menyebut keamanan dan transparansi sebagai faktor utama dalam membangun kepercayaan investor.

Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha Pengelola Aset Kripto Tennet Depository

“ICC menghadirkan infrastruktur penyimpanan aset digital yang aman, transparan, dan andal, dengan mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi serta standar keamanan internasional,” katanya.

Perkuat Posisi Indonesia

Peluncuran ICEx dinilai akan memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pemain penting dalam industri aset kripto di kawasan ASEAN. Selama ini, Indonesia dikenal memiliki tingkat adopsi kripto yang tinggi di kalangan investor ritel.

ICEx juga merepresentasikan porsi signifikan dari total volume transaksi kripto nasional melalui kontribusi 11 anggotanya. Kehadiran platform ini diharapkan dapat meningkatkan tata kelola pasar, mengurangi risiko, serta memperkuat kepercayaan investor.

Dari sisi regulasi, ICEx memperjelas hubungan antara pelaku industri dan otoritas dalam satu sistem yang diawasi langsung oleh OJK, sehingga menciptakan kepastian hukum yang lebih kuat.

Founder dan CEO TRIV Group, Gabriel Rey, menyambut positif kehadiran ICEx.

“Kami bangga dapat mendukung terbentuknya infrastruktur bursa kripto yang kuat secara institusional. Ini menjadi langkah penting untuk mendorong inovasi sekaligus pertumbuhan jumlah investor kripto di Indonesia,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

1 hour ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

2 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

5 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

8 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

13 hours ago

OJK Buka Daftar Saham yang Dikuasai Segelintir Pihak ke Publik

Poin Penting OJK mulai membuka informasi saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration) di… Read More

14 hours ago