News Update

ICDX Siap Buka Perdagangan Krypto Berjangka Digital

Jakarta – Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) alias Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) akhir bulan ini akan soft launch perdagangan krypto berjangka mata uang digital (cryptocurrency) sebagai salah satu komoditas yang diperdagangkan di bursa berjangkanya.

Hal itu guna mencegah pasar illegal dan mensosialisasikan pasar komoditas di kalangan millenial.

“Sekarang ada banyak orang Indonesia yang menggunakan produk forex tapi dengan pialang illegal itu berbahaya sekali uang tidak akan kembali. Karena banyak sekali pasar illegal ke internet berbahaya sekali dan biayanya jadi mahal sekali. Produk kami juga jauh lebih murah daripada produk cryptocurrency lain yang sudah ada dan lebih aman karena kami bursa yang sudah di regulasi,” kata Direktur Utama ICDX, Lamon Rutten di Jakarta, akhir pekan kemarin, 13, Juli 2018.

ICDX, tambahnya sebagai salah satu bursa berjangka di Indonesia akan menawarkan harga kontrak berjangka dengan nilai minimum US$10.000 atau lebih rendah dari biasanya hingga US$100.000.

Dengan angka kontrak yang minimum tersebut, Lamon berharap jumlah investor akan lebih bertambah dan menggunakan cryptocurrency futures sebagai salah satu format investasinya.

Adapun, persiapan cryptocurrency tersebut telah mencapai 80%, sehingga ditargetkan mata uang digital tersebut dapat diperdagangkan paling lambat pada Desember tahun ini.

“Tahun ini rencana kami ada empat cryptocurrency, saya belum bicara cryptocurrency-nya. Saya belum tahu bulan pastinya, namun kami akan menggunakan kontrakcryptocurrency futures, mungkin sekitar 80% sudah selesai,” jelasnya.

Hingga saat ini, ICDX masih melakukan berbagai strategi untuk mempopulerkan mata uang digital sebagai salah satu komoditas perdagangan yang popular di Indonesia.

Strategi tersebut diantaranya dengan melakukan identifikasi mata uang digital yang layak diperdagangkan, persiapan jaringan dan software hingga brand management untuk keperluan promosi.

Terkait dengan masalah perijinan, pihak ICDX menyebut nantinya akan meminta izin dari Kementerian Perdagangan dan juga melalui izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Tentang Cryptocurrency seperti Bitcoin dan Ethereum sendiri, memang telah ditetapkan sebagai sebuah komoditas oleh Bappebti beberapa waktu sebelumnya. Keputusan pihak Bappebti tersebut, dibuat setelah melalui kajian dan juga bertemu dengan berbagai instansi lain di Indonesia. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Pakaian Bekas Disulap Jadi Produk Bernilai Ekonomi, Ini Langkah Tugu Insurance

Jakarta - PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) melalui #BaktiTugu berkolaborasi dengan Ecotouch untuk… Read More

1 hour ago

Gandeng BCA Life, blu by BCA Digital Luncurkan Asuransi Proteksi Ini

Jakarta - PT Bank Digital BCA (BCA Digital) atau blu by BCA menggandeng PT Asuransi Jiwa… Read More

6 hours ago

ISEI Ajak Percepat Hilirisasi Perikanan untuk Dorong Ekonomi

Jakarta – Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) mendorong percepatan hilirisasi sektor perikanan lewat investasi dan… Read More

6 hours ago

TUGU Siapkan RUPS 29 April, Saham Menguat Jelang Pembagian Dividen

Jakarta - Emiten asuransi PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) dijadwalkan menggelar Rapat Umum… Read More

6 hours ago

Aplikasi PINTU Gelar Kompetisi Trading dan Tambah Fitur Baru, Simak Kegunaannya

Jakarta – PT Pintu Kemana Saja (PINTU), mengadakan Moon Rush Pintu Trading Competition Mei 2025… Read More

13 hours ago

SRO Luncurkan Sejumlah Program Demi Gaet Investor Perempuan

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat, dari total jumlah investor pasar modal… Read More

21 hours ago