Keuangan

ICDX Fasilitasi Transaksi Perdana SiKA antara BSI dan UUS Maybank Indonesia

Jakarta – Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) memfasilitasi transaksi perdana pembelian Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah atau SiKA antara Bank Syariah Indonesia (BSI) dan unit usaha syariah (UUS) Maybank Indonesia. Transaksi ini sekaligus menandai babak baru keuangan syariah Indonesia.

Menurut CEO ICDX, Nursalam, transaksi perdana SiKA ini menjadi poin penting dalam industri keuangan syariah Indonesia. Transaksi ini menjadi tindaklanjut atas MoU yang sudah disepakati sebelumnya. Ke depan, akan ada beberapa bank syariah lain yang akan melakukan transaksi SiKA.
 
“Transaksi perdana SiKA ini tentunya dapat memperkuat transaksi moneter pasar uang syariah melalui transaksi pembelian komoditi yang didasari akad murabahah/jual beli dengan sistem angsuran. Selain itu, juga sebagai pendalaman pasar keuangan syariah di Indonesia,” ujar Nursalam dalam keterangan resmi dikutip Selasa, 25 Juli 2023.

Baca juga: Sekuritas Asal Hong Kong Mau Garap Potensi Pasar Manajemen Aset di RI, Ini Profil Perusahaannya

Melalui sistem perdagangan berbasis syariah di ICDX, perbankan syariah yang mempunyai kelebihan maupun kekurangan likuiditas bisa melakukan pembelian komiditi dengan akan murabahah lewat skema angsuran.

Mohammad Adib, Direktur Treasury & International BSI menambahkan, BSI selalu menjadi inisiator dan bersinergi dengan pelaku pasar lainnya dalam mengembangkan alternatif instrumen pasar keuangan

“Perseroan meyakini bahwa ekonomi syariah harus didorong dengan sinergi yang kuat antar bank syariah. Baik dari sisi kesiapan pendanaan maupun likuiditas yang sehat sehingga mampu menggarap pangsa pasar syariah yang semakin tinggi,” ujarnya.

Adapun Head of Shariah Banking Maybank Indonesia Romy Buchari mengatakan, transaksi perdana SiKA ini diharapkan berkontribusi positif bagi industri perbankan syariah di Tanah Air.

“Dengan struktur ini industri mempunyai alternatif baru dalam mendapatkan likuiditas, dan fleksibilitas dalam jadwal pelunasannya. Ini adalah contoh terobosan-terobosan baru dalam mengembangkan perekonomian syariah,” imbuhnya.

Baca juga: Kejar Target Inklusi Keuangan 53% di 2023, Ini yang Dilakukan OJK

Sebagai informasi, Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank atau SiKA adalah sertifikat yang diterbitkan oleh Bank Umum Syariah (BUS) atau Unit Usaha Syariah (UUS) sebagai bukti pembelian atas kepemilikan komoditi yang dijual oleh peserta komersial dengan pembayaran tangguh atau angsuran berdasarkan akad Murabahah.

SiKA dijadikan sebagai bukti kesepakatan untuk membayar kepada Peserta Komersial secara tangguh atau angsuran. (*) Ari Astriawan

Galih Pratama

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

6 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

7 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

10 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

10 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

11 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

13 hours ago