Keuangan

ICDX Catatkan Volume Transaksi 5,7 Juta Lot di Semester I 2024, Ini Rinciannya

Jakarta – Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) mencatatkan transaksi sebanyak sebanyak 5.724.852,55 Lot, dengan komposisi 4.917.608,55 Lot merupakan transaksi Sistem Perdagangan Alternatif, dan 807.244 Lot adalah transaksi Multilateral sepanjang semester I 2024.

Berdasarkan laporan perusahaan, secara Notional Value, sepanjang semester I 2024 ini tercatat sebesar Rp10.794 triliun, dengan komposisi Rp10.718 Triliun di transaksi Sistem Perdagangan Alternatif, dan Rp76 triliun di Transaksi Multilateral.

Dalam kurun waktu Januari – Juni 2024 tersebut, transaksi multilateral didominasi oleh transaksi komoditas emas dengan kontrak GOLDGR sebanyak 317.260 lot atau setara dengan 35 persen, dan kontrak GOLDUDMic sebanyak 122.984 Lot atau setara dengan 15 persen.  

Sedangkan dalam Sistem Perdagangan Alternatif, transaksi didominasi kontrak mata uang asing, dengan kontrak XAUUSD10 sebanyak 1.385.326 lot atau setara dengan 28 persen dan kontrak XAUUSD14 sebanyak 810.459 lot atau setara dengan 16 persen. 

Baca juga : Fokus pada Keberlanjutan, Berikut 3 Langkah Strategis ICDX Group

Sampai akhir tahun ini, ICDX memproyeksikan total transaksi akan mencapai 14.298.169 lot, naik 11,5 persen dibandingkan total transaksi tahun 2023 sebanyak 12.429.818 lot. 

Sebagai catatan, di tahun 2022 total transaksi di ICDX sebanyak 10.162.685 lot dan pada 2021 sebanyak 9.890.507 lot.

Direktur Utama ICDX Fajar Wibhiyadi mengatakan, ICDX akan terus mengembangkan industri perdagangan berjangka komoditi, khususnya di transaksi multilateral. 

“Hal ini karena kami melihat transaksi multilateral ini memiliki potensi besar untuk berkembang, dan bisa dimanfaatkan oleh para pelaku usaha dalam melakukan lindung nilai serta mitigasi risiko atas harga komoditas,” katanya, dikutip Kamis, 11 Juli 2024.

Baca juga : ICDX Gandeng Shanghai Metal Market Gelar Asean Tin Industry Conference 2024, Ini Targetnya 

Ia menambahkan, ICDX berkomitmen penuh untuk secara bersama-sama dengan otoritas serta pemangku kepentingan lain untuk terus mengembangkan ekosistem perdagangan berjangka komoditi. 

“Indonesia memiliki potensi besar terkait pengembangan industri ini. Kuncinya, semua pemangku kepentingan bisa bersama-sama, berkolaborasi untuk mengembangkan ekosistemnya,” jelasnya.

Terkait ekosistem di perdagangan berjangka komoditi, Kepala Biro Pengembangan dan Peiopppngawasan Perdagangan Berjangka Komoditi, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tirta Karma Senjaya mengatakan, Investasi dalam Perdagangan Berjangka Komoditi memiliki risiko yang tinggi. 

Untuk itu, kata dia, mekanisme perdagangan berjangka perlu dibarengi dengan pemahaman yang sangat baik. Perdagangan berjangka komoditi memiliki potensi sebagai suatu mekanisme lindung nilai, manajemen risiko sudah berjalan dan dapat diberlakukan juga pada komoditi unggulan di Indonesia. 

Untuk mewujudkan ini, maka komoditi ini harus ditransaksikan di Bursa Berjangka dan ditopang oleh ekosistem industri Perdagangan Berjangka Komoditi yang baik. 

“Ekosistem perdagangan berjangka komoditi di Indonesia memberikan fleksibilitas dan layanan yang lengkap, membuka peluang perdagangan yang lebih luas, tercatat dan membentuk tata kelola perdagangan yang adil dan transparanm,” bebernya.

Pihaknya berharap para pelaku industri di Indonesia bisa mengakselerasi bisnisnya dengan lebih maksimal kedepannya. Tentunya, Bappebti terus memperkuat ekosistem Perdagangan Berjangka Komoditi untuk memperkuat perlindungan terhadap masyarakat agar dapat memberikan manfaat lebih luas.

“Serta memperkuat citra industri dengan mengikuti perkembangan dan melakukan penyesuaian berbagai aturan untuk memperbaiki Perdagangan Berjangka Komoditi di Indonesia agar wajar, adil, dan aman bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

Editor : Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

10 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

11 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

12 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

13 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

13 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

14 hours ago