News Update

ICDX Catat Nilai Transaksi Multilateral Rp18 Triliun di 2020

Jakarta – ICDX berhasil membukukan angka fantastis untuk perdagangan multilateral di tahun 2020 dengan nilai transaksi yang tercatat mencapai Rp18 triliun. Pertumbuhan signifikan ini menunjukkan berkembangnya minat para investor terhadap produk berjangka komoditi khususnya produk multilateral.

Lamon Rutten selaku CEO ICDX mengatakan, pandemi COVID-19 pun tidak menjadi hambatan bagi para investor untuk bertransaksi produk-produk derivatif langsung di dalam bursa ICDX khususnya multilateral. Sebaliknya, investor justru melihat peluang investasi pada perdagangan produk-produk multilateral ICDX.

“Pencapaian ini menjadi semangat ICDX untuk terus meningkatkan kinerja di tahun mendatang. Meski di tengah pandemi pada tahun 2020, ICDX dengan cepat beradaptasi terhadap dan berhasil melaksanakan 72 kelas trading online dan 12 webinar inkubasi sebagai upaya meningkatkan transaksi multilateral,” kata Lamon melalui keterangan resminya di Jakarta, Senin 28 Desember 2020.

Sebagai kontrak spot multilateral forex pertama di Asia Tenggara, GOFX (Gold, Oil, Forex) juga telah mengalami pertumbuhan volume yang fantastis sejak diperkenalkan kepada publik di tahun 2018 yang mencapai 1991% di tahun 2020. Rata-rata kenaikan volume transaksi mencapai sekitar 900% setiap tahunnya. Secara keseluruhan, transaksi GOFX ini turut berkontribusi secara signifikan dalam pertumbuhan volume transaksi multilateral di bursa ICDX.

Mendukung pertumbuhan tersebut, ICDX juga telah meluncurkan 6 kontrak derivatif baru di tahun 2020, yakni kontrak berjangka minyak mentah berbasis USD, kontrak spot emas berbasis rupiah, dan beberapa kontrak spot cross rate valuta asing.

Tahun 2020 juga menjadi awal peluncuran GOFX Micro, kumpulan kontrak multilateral berukuran mikro pertama di Indonesia yang ditransaksikan secara legal di dalam bursa. Dengan ukuran kontrak yang jauh lebih kecil ini (mikro), modal awal yang dibutuhkan masyarakat juga tentu menjadi sangat terjangkau untuk mulai bertransaksi produk-produk GOFX Micro.

Produk ini menjadi pilihan tepat bagi para investor yang berminat untuk memulai transaksi produk derivatif secara multilateral di dalam bursa. Sejak peluncurannya, nilai transaksi kontrak mikro mengalami rata-rata kenaikan tiap bulan sebesar 83,84 %.

Mekanisme transaksi multilateral yang legal dan transparan turut menjadi alasan di balik pertumbuhan produk multilateral yang signifikan. Akses platform transaksi yang mudah, serta penjaminan dan keamanan transaksi oleh Indonesia Clearing House (ICH) yang kini sudah bersertifikasi ISO 27001 juga menambah daya tarik perdagangan multilateral.

Melalui infrastruktur dan ketersediaan akses yang mudah, jumlah investor untuk produk multilateral di bursa ICDX meningkat 1520% jika dibandingkan dengan tahun 2019. Kelas trading GOFX Micro memberikan kontribusi terbesar, yakni 55% dari total kenaikan jumlah investor. Dari kenaikan jumlah investor baru, tercatat generasi millenial mendominasi dengan rentang usia rata-rata 21 hingga  40 tahun.

Menyambut tahun 2021, ICDX menargetkan adanya peningkatan yang signifikan melalui pengembangan berbagai kontrak derivatif multilateral baru di tahun 2021, serta program edukasi dan literasi untuk berbagai kalangan, terutama generasi muda yang tertarik dengan pasar finansial. ICDX juga akan melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak sebagai partner dalam mengembangkan industri perdagangan berjangka komoditi Indonesia. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

6 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

6 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

8 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

8 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

8 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

8 hours ago