News Update

IBI Waspadai Peningkatan Risiko Kredit saat Pandemi

Jakarta — Ikatan Bankir Indonesia (IBI) mencatat adanya peningkatan risiko kredit atau loan at risk (LAR) industri perbankan di tengah pandemi Covid-19.

Ketua Ikatan Bankir Indonesia Hariyanto T Budiman bakan menyebut LAR perbankan kini berada pada level 22,9% pada akhir Juli 2020. Angka tersebut meningkat dari bulan Maret 2020 yang hanya 11,0%.

“Analisa kami NPL dengan restrukturisasi yang besar ialah analisa loan at risk yang semakin tinggi meski NPL masih terkendali,” kata Hariyanto pada acara Infobank Institute dengan tema Antisipasi Resesi Ekonomi: New Business Model Perbakan dan Duni Usaha ditengah Pemulihan Ekonomi Nasional, Kamis, 24 September 2020.

Loan at risk (LAR) merupakan indikator risiko atas kredit yang telah disalurkan. Termasuk di dalamnya adalah kredit kolektibilitas satu yang telah direstrukturisasi dan juga kolekbitilitas 2 atau dalam perhatian khusus, hingga kredit bermasalah (non-performing loan/NPL).

Oleh karena itu, IBI juga mendukung penuh kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan restrukturisasi kredit di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, saat ini kondisi likuiditas serta NPL perbankan masih sangat stabil.

OJK sebelumnya juga mencatat, hingga Agustus 2020 rasio NPL gross tercatat stabil sebesar 3,22% dan rasio NPF sebesar 5,2%. Risiko nilai tukar perbankan dapat dijaga pada level rendah terlihat dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 1,62%, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%.

Sementara itu, likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Per 16 September 2020, rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK terpantau pada level 143,16% dan 30,47%, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.

Permodalan Lembaga jasa keuangan juga terjaga stabil pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio (CAR) bank umum konvensional (BUK) tercatat sebesar 23,16% serta Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 506% dan 330%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%. (*)

Editor: Paulus Yoga

Suheriadi

Recent Posts

Bank Mandiri Pastikan Livin’ Siap Temani Transaksi Nasabah Sepanjang Libur Idul Fitri

Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More

12 hours ago

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Ini Alasannya

Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More

12 hours ago

Bank Mandiri Berangkatkan 10.000 Pemudik Gratis, Ini Fasilitasnya

Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More

12 hours ago

Laba Adi Sarana Armada (ASSA) Melesat 81 Persen di 2025, Bisnis Ini Paling Ngebut

Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More

15 hours ago

Pendapatan Agung Podomoro Land (APLN) Tembus Rp3,57 Triliun, Ini Penyumbang Terbesarnya

Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More

16 hours ago

Macet Mudik Tak Terhindarkan karena Transaksi Tol, Ini Solusinya

Poin Penting Kemacetan mudik di tol utamanya disebabkan bottleneck di gerbang transaksi, bukan semata lonjakan… Read More

17 hours ago