News Update

IBI Waspadai Peningkatan Risiko Kredit saat Pandemi

Jakarta — Ikatan Bankir Indonesia (IBI) mencatat adanya peningkatan risiko kredit atau loan at risk (LAR) industri perbankan di tengah pandemi Covid-19.

Ketua Ikatan Bankir Indonesia Hariyanto T Budiman bakan menyebut LAR perbankan kini berada pada level 22,9% pada akhir Juli 2020. Angka tersebut meningkat dari bulan Maret 2020 yang hanya 11,0%.

“Analisa kami NPL dengan restrukturisasi yang besar ialah analisa loan at risk yang semakin tinggi meski NPL masih terkendali,” kata Hariyanto pada acara Infobank Institute dengan tema Antisipasi Resesi Ekonomi: New Business Model Perbakan dan Duni Usaha ditengah Pemulihan Ekonomi Nasional, Kamis, 24 September 2020.

Loan at risk (LAR) merupakan indikator risiko atas kredit yang telah disalurkan. Termasuk di dalamnya adalah kredit kolektibilitas satu yang telah direstrukturisasi dan juga kolekbitilitas 2 atau dalam perhatian khusus, hingga kredit bermasalah (non-performing loan/NPL).

Oleh karena itu, IBI juga mendukung penuh kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan restrukturisasi kredit di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, saat ini kondisi likuiditas serta NPL perbankan masih sangat stabil.

OJK sebelumnya juga mencatat, hingga Agustus 2020 rasio NPL gross tercatat stabil sebesar 3,22% dan rasio NPF sebesar 5,2%. Risiko nilai tukar perbankan dapat dijaga pada level rendah terlihat dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 1,62%, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%.

Sementara itu, likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Per 16 September 2020, rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK terpantau pada level 143,16% dan 30,47%, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.

Permodalan Lembaga jasa keuangan juga terjaga stabil pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio (CAR) bank umum konvensional (BUK) tercatat sebesar 23,16% serta Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 506% dan 330%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%. (*)

Editor: Paulus Yoga

Suheriadi

Recent Posts

BCA Luncurkan Program Runvestasi

Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Haryanto T. Budiman memberikan sambutan saat peluncuran program… Read More

9 mins ago

Per September 2024, Home Credit Membantu Distribusi Produk Asuransi ke 13 Juta Nasabah

Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia (Home Credit) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan… Read More

7 hours ago

Berkat Hilirisasi Nikel, Ekonomi Desa Sekitar Pulau Obin Tumbuh 2 Kali Lipat

Jakarta - Hilirisasi nikel di Pulau Obi, Maluku Utara membuat ekonomi desa sekitar tumbuh dua… Read More

8 hours ago

Menkop Budi Arie Dukung Inkud Pererat Kerja Sama dengan Cina-Malaysia di Pertanian

Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More

8 hours ago

Ajak Nasabah Sehat Sambil Cuan, BCA Gelar Runvestasi

Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk pertama kalinya menggelar kompetisi Runvestasi pada… Read More

9 hours ago

IHSG Ambles hingga Tembus Level 7.200, Ini Tanggapan BEI

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi tanggapan terkait penutupan Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

9 hours ago