News Update

IBI Waspadai Peningkatan Risiko Kredit saat Pandemi

Jakarta — Ikatan Bankir Indonesia (IBI) mencatat adanya peningkatan risiko kredit atau loan at risk (LAR) industri perbankan di tengah pandemi Covid-19.

Ketua Ikatan Bankir Indonesia Hariyanto T Budiman bakan menyebut LAR perbankan kini berada pada level 22,9% pada akhir Juli 2020. Angka tersebut meningkat dari bulan Maret 2020 yang hanya 11,0%.

“Analisa kami NPL dengan restrukturisasi yang besar ialah analisa loan at risk yang semakin tinggi meski NPL masih terkendali,” kata Hariyanto pada acara Infobank Institute dengan tema Antisipasi Resesi Ekonomi: New Business Model Perbakan dan Duni Usaha ditengah Pemulihan Ekonomi Nasional, Kamis, 24 September 2020.

Loan at risk (LAR) merupakan indikator risiko atas kredit yang telah disalurkan. Termasuk di dalamnya adalah kredit kolektibilitas satu yang telah direstrukturisasi dan juga kolekbitilitas 2 atau dalam perhatian khusus, hingga kredit bermasalah (non-performing loan/NPL).

Oleh karena itu, IBI juga mendukung penuh kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan restrukturisasi kredit di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, saat ini kondisi likuiditas serta NPL perbankan masih sangat stabil.

OJK sebelumnya juga mencatat, hingga Agustus 2020 rasio NPL gross tercatat stabil sebesar 3,22% dan rasio NPF sebesar 5,2%. Risiko nilai tukar perbankan dapat dijaga pada level rendah terlihat dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 1,62%, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%.

Sementara itu, likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Per 16 September 2020, rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK terpantau pada level 143,16% dan 30,47%, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.

Permodalan Lembaga jasa keuangan juga terjaga stabil pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio (CAR) bank umum konvensional (BUK) tercatat sebesar 23,16% serta Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 506% dan 330%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%. (*)

Editor: Paulus Yoga

Suheriadi

Recent Posts

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

2 hours ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

3 hours ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

3 hours ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

4 hours ago

ALTO Network Proses 30 Juta Transaksi Harian, QRIS jadi Kontributor Terbesar

Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More

4 hours ago

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

7 hours ago