Jakarta – Chairman Ikatan Bankir Indonesia (IBI), Haryanto T. Budiman mengungkapkan ancaman kejahatan siber saat ini semakin nyata tiap harinya. Peningkatan ancaman ini sejalan dengan penggunaan kanal digital yang semakin masif di semua sektor, terutama pada sektor perbankan.
“Saya terus terang paling takut dengan risiko cybersecurity. Kalau risiko kredit itu terukur, masih bisa kita kendalikan. Kalau cybersecurity attack, masih banyak unknownnya,” jelas Haryanto pada webinar yang digelar Infobank dengan tema, “Top 100 CEO 2021, COVID-19 and Megatrends Globally, Leading Through Uncertainty 2022,” Selasa, 14 Desember 2021.
Haryanto mengungkapkan, sektor keuangan dan perbankan saat ini saling terkoneksi satu sama lain dalam ekosistem digital. Maka dari itu, setiap pemangku kepentingan, terutama pelaku perbankan dan keuangan harus sama-sama kuat dalam menghadapi risiko serangan cybersecurity. Dengan demikian, kejahatan siber yang terjadi bisa diminimalisir.
Lebih jauh, Haryanto mengungkapkan modus kejahatan siber yang paling marak digunakan di Indonesia adalah pengelabuan (phising) dan rekayasa sosial (social engineering). Oknum umumnya berpura-pura menjadi pihak bank dengan tujuan untuk mendapatkan data-data nasabah.
“Kita harus terus mengedukasi nasabah-nasabah kita untuk berhati-hati. Pejabat bank tidak pernah meminta informasi semacam itu. Ini harus terus kita tekankan ke nasabah agar mereka tidak menjadi korban,” ujarnya. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta – Militer Israel mengeklaim telah membunuh pemimpin politik dan militer Hamas Yahya Sinwar di… Read More
Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (18/10) ditutup meningkat ke level… Read More
Surabaya – Infobank Digital yang merupakan bagian dari Infobank Media Group menggelar Infobank Literacy Road… Read More
Jakarta – Perusahaan ritel rumah tangga, MR.DIY menggandeng PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) dalam… Read More
Jakarta – Erina Gudono, istri dari Kaesang Pangarep, kembali mendapat sorotan tajam netizen setelah melahirkan… Read More
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2024… Read More