Keuangan

IASC Selamatkan Dana Korban Scam Rp402,5 Miliar hingga Akhir 2025

Poin Penting

  • IASC menerima 411.055 laporan scam dengan total kerugian Rp9 triliun dan berhasil menyelamatkan dana Rp402,5 miliar hingga akhir 2025.
  • OJK dan Bareskrim Polri menandatangani PKS untuk memperkuat penanganan laporan penipuan dan percepatan pengembalian dana korban.
  • Kerja sama difokuskan pada penegakan hukum, peningkatan kapasitas, dan pelindungan konsumen di tengah maraknya penipuan daring.

Jakarta – Indonesia Anti-Scam Center (IASC) mencatat telah menerima 411.055 laporan penipuan sejak 22 November 2024 hingga 28 Desember 2025, dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp9 triliun.

IASC yang merupakan inisiatif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berhasil menyelamatkan dana senilai Rp402,5 miliar dari total kerugian tersebut.

Untuk memperkuat penanganan penipuan atau scam, OJK menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri).

Penandatanganan PKS Nomor: PRJ-1/EP.1/2026 dan Nomor: PKS/3/I/2026 tentang Penanganan Laporan Pengaduan Pada Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) tersebut turut disaksikan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara.

Baca juga: OJK Terbitkan Aturan Penilaian Tingkat Kesehatan Sektor PPDP, Ini Poin-poinnya

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa kerja sama ini memudahkan masyarakat korban scam untuk menyampaikan laporan kepada kepolisian melalui sistem IASC di iasc.ojk.go.id. 

Laporan pengaduan tersebut dibutuhkan dalam proses pengembalian sisa dana milik korban oleh pelaku usaha jasa keuangan.

Kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan penangkapan pelaku penipuan oleh Polri.

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini sebagai salah satu wujud nyata komitmen lembaga negara dalam hal ini OJK dan Polri dalam rangka melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat Indonesia,” kata Kiki sapaan akrabnya di Jakarta, Rabu, 14 Januari 2026.

Maraknya Penipuan Daring Jadi Latar Belakang PKS

Adapun PKS tersebut mencakup penanganan laporan pengaduan dan laporan polisi, peningkatan kapasitas serta pemanfaatan Sumber Daya Manusia (SDM), hingga pemanfaatan sarana dan prasarana pendukung.

Penandatanganan kerja sama ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya jumlah laporan dan korban penipuan di Indonesia.

Modus penipuan umumnya dilakukan secara daring dengan memanfaatkan layanan keuangan, seperti transfer rekening bank dan virtual account, pengisian saldo dompet digital, hingga pembelian aset digital termasuk kripto.

Baca juga: Lewat AKSes KSEI, OJK Dorong Transparansi dan Pengawasan Pasar Modal

Oleh karena itu, melalui sinergi ini, OJK dan Bareskrim Polri berkomitmen mempercepat proses pengembalian dana korban serta meningkatkan pelindungan dan kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah dalam memberantas penipuan di sektor keuangan. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

4 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

4 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

4 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

4 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

5 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

7 hours ago