Keuangan

IASC OJK Terima 128.281 Laporan Kasus Penipuan, Total Kerugian Rp2,6 Triliun

Jakarta – Indonesia Anti-Scam Center (IASC) yang digagas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima lebih dari 128.821 aduan kasus dugaan penipuan di sektor keuangan berbagai aduan mengenai penipuan di sektor keuangan.

“Sejak peluncuran pada November 2024 sampai 23 Mei 2025, IASC telah menerima 128.281 laporan. Jumlah rekening yang dilaporkan sebanyak 208.333,” terang Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Senin, 2 Juni 2025.

Baca juga: Utang Paylater di Bank Naik Tajam, Ini Data Terbaru OJK April 2025

Dari jumlah rekening yang dilaporkan, IASC OJK sudah berhasil memblokir 47.891 rekening. Hasan melanjutkan, IASC mencatat kerugian korban sejauh ini sudah menyentuh angka Rp2,6 triliun.

“Sejauh ini, total kerugian dana yang telah dilaporkan tercatat sebesar Rp2,6 triliun. Adapun total dana korban yang sudah berhasil diblokir adalah sebesar Rp136 miliar,” lanjut Hasan.

Dalam rangka pelindungan konsumen lainnya, OJK sudah melayani 170.768 permintaan pelanggan, terhitung dari 1 Januari 2025 sampai 23 Mei 2025. Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) OJK juga telah menerima 15.278 aduan.

Sebanyak 86,07 persen pengaduan sudah terselesaikan melalui internal dispute resolution PUJK. Sementara, 13,93 persen aduan masyarakat masih dalam proses penyelesaian.

Baca juga: Ormas Bikin Pusing Multifinance, Ini Arahan OJK

OJK, melalui ​​​Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), juga melakukan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal. Di periode tersebut, entitas ilegal yang sudah OJK hentikan peredarannya, mencapai 1.332 perusahaan.

“Satgas PASTi menemukan dan menghentikan sejumlah 1.123 entitas pinjaman online ilegal dan 209 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi, yang berpotensi merugikan masyarakat,” beber Hasan. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Galih Pratama

Recent Posts

Pemerintah Diskon 50 Persen Iuran JKK dan JKM Pekerja BPU Transportasi

Poin Penting Diskon iuran 50 persen JKK–JKM diberikan pemerintah bagi pekerja BPU sektor transportasi (ojol,… Read More

22 mins ago

Dukung Program Pemerintah, KADIN Buka 1.000 Dapur MBG

Poin Penting KADIN membuka 1.000 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai standar SPPG sebagai dukungan… Read More

46 mins ago

Menko Airlangga Ungkap Arah BBM B50, Ini Jadwal Implementasinya

Poin Penting Pemerintah masih menggunakan BBM B40 pada 2026, sesuai arahan Presiden Prabowo, sambil melanjutkan… Read More

56 mins ago

Memahami Produk Pinjaman Back to Back, Solusi Dana Cepat Tanpa Cairkan Deposito

Poin Penting Skema Back to Back Loan memungkinkan nasabah memperoleh dana tunai dengan menjaminkan deposito… Read More

60 mins ago

Penyaluran Kredit UMKM Masih Tertekan, OJK Ambil Langkah Ini

Poin Penting Kredit UMKM masih turun 0,64 persen per November 2025 akibat tekanan ekonomi global… Read More

1 hour ago

OJK: Perkembangan AI di 2026 Jadi Peluang Bisnis Modal Ventura

Poin Penting OJK menilai perkembangan AI di 2026 menjadi peluang strategis bagi industri modal ventura,… Read More

1 hour ago