Jakarta – Pandemi Covid-19 membuat penyelenggaraan haji jemaah Indonesia dibatalkan dalam 2 tahun terakhir. Menanggapi hal ini, Halim Alamsyah, Wakil Ketua Umum II Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) menyarankan agar pemerintah bisa lebih melibatkan asosiasi penyelenggara haji dalam pengelolaan dana haji.
Ia menyebut, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berperan penting dalam memberikan sosialisasi pengelolaan dana haji bagi para asosiasi yang terlibat dalam penyelenggaraan haji. Nantinya, para asosiasi tersebut bisa membantu BPKH untuk menjelaskan pada calon haji terkait dengan pengelolaan dana yang terkumpul.
“Dalam pengelolaan dana haji, asosiasi perlu diberikan peran yang lebih lagi. Sosialisasi pengelolaan dana haji harus lebih gencar. Peran asosiasi harus lebih dioptimalkan,” jelas Halim pada Webinar Pengelolaan Dana Haji 2021 secara virtual, Senin, 19 Juli 2021.
Lebih jauh, Halim mengungkapkan, penyelenggaraan haji dan umroh merupakan bisnis yang berkelanjutan dan memiliki prospek yang besar. Untuk itu, sosialisasi dan pendampingan BPKH diperlukan untuk menutup celah penyalahgunaan dana haji oleh asosiasi.
Selain itu, asosiasi penyelenggara haji bisa beroperasi lebih efisien dengan sosialisasi dan aturan yang terstruktur, sehingga calon jemaah haji semakin diuntungkan nantinya. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta – KB Bank menjalin kemitraan dengan PT Tripatra Engineers and Constructors (Tripatra) melalui program… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Kamis, 19 Desember 2024, kembali… Read More
Jakarta - Di tengah tantangan global yang terus meningkat, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan segera meluncurkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) berbasis NFC (Near Field Communication)… Read More
Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) buka suara soal isu kebocoran data nasabah yang disebabkan… Read More
Jakarta - PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) menjalin kolaborasi strategis dengan menyalurkan pembiayaan sebesar Rp327,3… Read More