Jakarta – Pandemi Covid-19 membuat penyelenggaraan haji jemaah Indonesia dibatalkan dalam 2 tahun terakhir. Menanggapi hal ini, Halim Alamsyah, Wakil Ketua Umum II Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) menyarankan agar pemerintah bisa lebih melibatkan asosiasi penyelenggara haji dalam pengelolaan dana haji.
Ia menyebut, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berperan penting dalam memberikan sosialisasi pengelolaan dana haji bagi para asosiasi yang terlibat dalam penyelenggaraan haji. Nantinya, para asosiasi tersebut bisa membantu BPKH untuk menjelaskan pada calon haji terkait dengan pengelolaan dana yang terkumpul.
“Dalam pengelolaan dana haji, asosiasi perlu diberikan peran yang lebih lagi. Sosialisasi pengelolaan dana haji harus lebih gencar. Peran asosiasi harus lebih dioptimalkan,” jelas Halim pada Webinar Pengelolaan Dana Haji 2021 secara virtual, Senin, 19 Juli 2021.
Lebih jauh, Halim mengungkapkan, penyelenggaraan haji dan umroh merupakan bisnis yang berkelanjutan dan memiliki prospek yang besar. Untuk itu, sosialisasi dan pendampingan BPKH diperlukan untuk menutup celah penyalahgunaan dana haji oleh asosiasi.
Selain itu, asosiasi penyelenggara haji bisa beroperasi lebih efisien dengan sosialisasi dan aturan yang terstruktur, sehingga calon jemaah haji semakin diuntungkan nantinya. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More