News Update

IAEI: Pengelolaan Dana Haji Perlu Libatkan Asosiasi

Jakarta – Pandemi Covid-19 membuat penyelenggaraan haji jemaah Indonesia dibatalkan dalam 2 tahun terakhir. Menanggapi hal ini, Halim Alamsyah, Wakil Ketua Umum II Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) menyarankan agar pemerintah bisa lebih melibatkan asosiasi penyelenggara haji dalam pengelolaan dana haji.

Ia menyebut, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berperan penting dalam memberikan sosialisasi pengelolaan dana haji bagi para asosiasi yang terlibat dalam penyelenggaraan haji. Nantinya, para asosiasi tersebut bisa membantu BPKH untuk menjelaskan pada calon haji terkait dengan pengelolaan dana yang terkumpul.

“Dalam pengelolaan dana haji, asosiasi perlu diberikan peran yang lebih lagi. Sosialisasi pengelolaan dana haji harus lebih gencar. Peran asosiasi harus lebih dioptimalkan,” jelas Halim pada Webinar Pengelolaan Dana Haji 2021 secara virtual, Senin, 19 Juli 2021.

Lebih jauh, Halim mengungkapkan, penyelenggaraan haji dan umroh merupakan bisnis yang berkelanjutan dan memiliki prospek yang besar. Untuk itu, sosialisasi dan pendampingan BPKH diperlukan untuk menutup celah penyalahgunaan dana haji oleh asosiasi.

Selain itu, asosiasi penyelenggara haji bisa beroperasi lebih efisien dengan sosialisasi dan aturan yang terstruktur, sehingga calon jemaah haji semakin diuntungkan nantinya. (*)

Editor: Rezkiana Np

Evan Yulian

Recent Posts

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

1 hour ago

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

5 hours ago

Menko Airlangga Pamer Capaian Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, di Atas Negara-Negara Besar

Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More

5 hours ago

Pemerintah Stop Subsidi Motor Listrik di 2026, Adira Finance: Penurunan Kredit Signifikan

Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More

5 hours ago

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More

6 hours ago

OJK Soroti Indikasi Proyek Fiktif di Fintech Lending, Minta Penguatan Tata Kelola

Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More

6 hours ago