Ekonomi dan Bisnis

IA-CEPA Jadi Solusi Dongkrak Ekspor RI

Jakarta – Penandatanganan naskah kerja sama Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) antara Indonesia dan Australia akan membuka peluang ekspor Indonesia lebih besar. Australia pun dipandang sebagai pasar potensial yang mampu menyerap produk-produk unggulan Indonesia. Kerja sama ini diharapkan bisa menjadi solusi terhadap produk-produk unggulan Indonesia yang selama ini dipersulit untuk masuk ke sejumlah negara.

“Selama ini kan Australia bukan pasar yang mature buat Indonesia. Kurang dilihat. Dengan IA-CEPA bisa jadi peluang,” ujar Ekonom Universitas Indonesia, Lana Soelistianingsih, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 5 Maret 2019.

Dirinya mengapresiasi kesuksesan Kementerian Perdagangan dalam menjalin kerja sama dengan Australia melalui IA-CEPA. Kerja sama free trade agreement kedua negara diharapkan bisa memacu ekspor Indonesia ke Negeri Kanguru. Australia sendiri saat ini hanya menempati posisi ke-17 sebagai negara tujuan ekspor nonmigas Indonesia. Lana pun mengingatkan agar tiap pemangku kepentingan, memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas dengan Australia secara saksama.  

Komoditas yang menjadi perhatian Lana untuk bisa gencar diekspor ke Australia tak lain adalah CPO. Masalahnya, saat ini minyak sawit Indonesia tengah menghadapi banyak hambatan nontarif yang membuat perdagangannya mengalami kontraksi. Dengan adanya IA-CEPA, ia berharap pengiriman ekspor minyak sawit dapat kembali bergariah karena mendapatkan pasar baru di Australia.

“Harus diapresiasi. Ini sebagai upaya pemerintah untuk membuat pasar-pasar baru juga kan. Jangan sampai terulang kembali kejadian-kejadian perjanjian perdagangan bebas yang lalu di mana setelah naskah kerja sama ditandatangani, justru aliran barang impor lebih kencang daripada pemanfaatan ekspor,” ucapnya.

Sementara itu, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Ahmad Heri Firdaus, juga mengapresiasi atas rampungnya IA-CEPA yang telah memakan waktu hingga 9 tahun itu. Menurutnya, IA-CEPA bisa menjadi peluang untuk mengembangkan hubungan antar negara, salah satunya dalam hal perdagangan.

“IA-CEPA ini sebenarnya bisa jadi peluang untuk mengembangkan ekspor, untuk meminimalisir defisit neraca perdagangan Indonesia dengan Australia, untuk meningkatkan output industri, ya segala macem lah. Peluang sebenarnya,” kata Heri.

Dibalik peluang tersebut, Heri menyoroti jika adanya IA-CEPA juga menjadi tantangan sendiri. Pasalnya, daya saing produk-produk Indonesia yang nantinya membanjiri pasar Australia itu patut diperhatikan. “Produk kita sudah cukup kompetitif belum di sana? Meskipun sudah diberikan keringanan tarif misalnya. Kalau kita lebih kompetitif, itu berarti bisa meningkatkan ekspor yang cukup signifikan,” paparnya.

Heri melanjutkan, tantangan kedua yang akan dihadapi adalah tentang persyaratan non-tariff measure (NTM), atau aturan-aturan non tarif yang ditetapkan oleh Australia. Dalam pandangannya, untuk melindungi produk dalam negeri, suatu negara cenderung mengeluarkan banyak NTM tarif ketika aturan terkait tarif telah diminimalkan.

“Jadi aturan-aturan non tarif itu, itu justru yang menyulitkan negara-negara berkembang untuk masuk ke negara maju. Nah, kita sudah bisa belum menghadapi NTM-nya? Sudah bisa menghadapi itu belum? Itu yang jadi pekerjaan rumah,” jelasnya.

Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Rosan P Roeslani pun memprediksi, dengan adanya IA-CEPA ini, perdagangan Indonesia ke Australia dapat meningkat sekitar 17-19 persen per tahun. Ia menjelaskan, hal ini disebabkan oleh penurunan tarif masuk yang diberikan Australia dan membuat produk Indonesia berdaya saing tinggi dengan produk impor lain di pasar Australia.

“Dengan ini barang-barang kita juga jadi lebih kompetitif karena penurunan dari tarif baik secara signifikan sampai ke nol juga. Itu juga barang-barang kita bisa bersaing dengan produk dari negara lain di pasar Australia,” jelas Rosan beberapa waktu lalu.

Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement/ IA-CEPA)  resmi disahkan kedua negara, pada Senin (4/3). Menteri Perdagangan Indonesia Enggartiasto Lukita serta Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia Simon Bimingham menandatangani perjanjian tersebut disaksikan Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla, di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan.

Enggar menyebutkan, perjanjian dagang dengan Australia bisa dikategorikan sebagai perjanjian dagang paling alot yang pernah dijalani. Hal ini lantaran perundingan kesepakatan ini memakan waktu sembilan tahun. “IA-CEPA bisa dibilang salah satu perjanjian dagang paling alot. Jadi, setelah 9 tahun berunding, kami akhirnya mencapai momen ini. Selamat untuk kita semua,” tuturnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

9 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

9 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

11 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

11 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

11 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

11 hours ago