Jakarta – Penandatanganan naskah kerja sama Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) antara Indonesia dan Australia akan membuka peluang ekspor Indonesia lebih besar. Australia pun dipandang sebagai pasar potensial yang mampu menyerap produk-produk unggulan Indonesia. Kerja sama ini diharapkan bisa menjadi solusi terhadap produk-produk unggulan Indonesia yang selama ini dipersulit untuk masuk ke sejumlah negara.
“Selama ini kan Australia bukan pasar yang mature buat Indonesia. Kurang dilihat. Dengan IA-CEPA bisa jadi peluang,” ujar Ekonom Universitas Indonesia, Lana Soelistianingsih, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 5 Maret 2019.
Dirinya mengapresiasi kesuksesan Kementerian Perdagangan dalam menjalin kerja sama dengan Australia melalui IA-CEPA. Kerja sama free trade agreement kedua negara diharapkan bisa memacu ekspor Indonesia ke Negeri Kanguru. Australia sendiri saat ini hanya menempati posisi ke-17 sebagai negara tujuan ekspor nonmigas Indonesia. Lana pun mengingatkan agar tiap pemangku kepentingan, memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas dengan Australia secara saksama.
Komoditas yang menjadi perhatian Lana untuk bisa gencar diekspor ke Australia tak lain adalah CPO. Masalahnya, saat ini minyak sawit Indonesia tengah menghadapi banyak hambatan nontarif yang membuat perdagangannya mengalami kontraksi. Dengan adanya IA-CEPA, ia berharap pengiriman ekspor minyak sawit dapat kembali bergariah karena mendapatkan pasar baru di Australia.
“Harus diapresiasi. Ini sebagai upaya pemerintah untuk membuat pasar-pasar baru juga kan. Jangan sampai terulang kembali kejadian-kejadian perjanjian perdagangan bebas yang lalu di mana setelah naskah kerja sama ditandatangani, justru aliran barang impor lebih kencang daripada pemanfaatan ekspor,” ucapnya.
Sementara itu, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Ahmad Heri Firdaus, juga mengapresiasi atas rampungnya IA-CEPA yang telah memakan waktu hingga 9 tahun itu. Menurutnya, IA-CEPA bisa menjadi peluang untuk mengembangkan hubungan antar negara, salah satunya dalam hal perdagangan.
“IA-CEPA ini sebenarnya bisa jadi peluang untuk mengembangkan ekspor, untuk meminimalisir defisit neraca perdagangan Indonesia dengan Australia, untuk meningkatkan output industri, ya segala macem lah. Peluang sebenarnya,” kata Heri.
Dibalik peluang tersebut, Heri menyoroti jika adanya IA-CEPA juga menjadi tantangan sendiri. Pasalnya, daya saing produk-produk Indonesia yang nantinya membanjiri pasar Australia itu patut diperhatikan. “Produk kita sudah cukup kompetitif belum di sana? Meskipun sudah diberikan keringanan tarif misalnya. Kalau kita lebih kompetitif, itu berarti bisa meningkatkan ekspor yang cukup signifikan,” paparnya.
Heri melanjutkan, tantangan kedua yang akan dihadapi adalah tentang persyaratan non-tariff measure (NTM), atau aturan-aturan non tarif yang ditetapkan oleh Australia. Dalam pandangannya, untuk melindungi produk dalam negeri, suatu negara cenderung mengeluarkan banyak NTM tarif ketika aturan terkait tarif telah diminimalkan.
“Jadi aturan-aturan non tarif itu, itu justru yang menyulitkan negara-negara berkembang untuk masuk ke negara maju. Nah, kita sudah bisa belum menghadapi NTM-nya? Sudah bisa menghadapi itu belum? Itu yang jadi pekerjaan rumah,” jelasnya.
Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Rosan P Roeslani pun memprediksi, dengan adanya IA-CEPA ini, perdagangan Indonesia ke Australia dapat meningkat sekitar 17-19 persen per tahun. Ia menjelaskan, hal ini disebabkan oleh penurunan tarif masuk yang diberikan Australia dan membuat produk Indonesia berdaya saing tinggi dengan produk impor lain di pasar Australia.
“Dengan ini barang-barang kita juga jadi lebih kompetitif karena penurunan dari tarif baik secara signifikan sampai ke nol juga. Itu juga barang-barang kita bisa bersaing dengan produk dari negara lain di pasar Australia,” jelas Rosan beberapa waktu lalu.
Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement/ IA-CEPA) resmi disahkan kedua negara, pada Senin (4/3). Menteri Perdagangan Indonesia Enggartiasto Lukita serta Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia Simon Bimingham menandatangani perjanjian tersebut disaksikan Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla, di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan.
Enggar menyebutkan, perjanjian dagang dengan Australia bisa dikategorikan sebagai perjanjian dagang paling alot yang pernah dijalani. Hal ini lantaran perundingan kesepakatan ini memakan waktu sembilan tahun. “IA-CEPA bisa dibilang salah satu perjanjian dagang paling alot. Jadi, setelah 9 tahun berunding, kami akhirnya mencapai momen ini. Selamat untuk kita semua,” tuturnya. (*)
Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan bahwa sektor jasa keuangan memiliki… Read More
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyatakan bahwa seluruh kantor cabang tidak beroperasi… Read More
Jakarta – Gojek, perusahaan di bidang transportasi atau unit bisnis on-demand grup GoTo, angkat suara ihwal perang… Read More
Jakarta – Pemerintah memberikan sinyal kuat bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi… Read More
Jakarta – Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sophia Wattimena mengungkapkan bahwa harga kripto dalam beberapa… Read More
Jakarta – Pemilihan Kelapa Daerah (Pilkada) 2024 akan digelar serentak besok, Rabu, 27 November 2024.… Read More