Jakarta – PT Hutama Karya (Persero) terus berkomitmen untuk melakukan pembayaran kepada sejumlah mitra kerja secara tepat waktu. Tercatat, selama periode 1 Januari hingga 31 Agustus 2023, Hutama Karya telah merealisasikan pembayaran sebesar Rp17,19 triliun kepada 1.660 mitra kerja.
Pembayaran tersebut direalisasikan kepada mitra kerja di bisnis jasa konstruksi, badan usaha jalan tol, hingga kantor pusat. Adapun hingga akhir tahun 2023, Hutama Karya masih akan terus melakukan realisasi pembayaran sebesar Rp10 triliun kepada 835 mitra kerja.
Baca juga: Gandeng Perusahaan Korea, Hutama Karya (HK) Garap Studi Proyek Terowongan Bawah Laut IKN
EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo menjelaskan, pembayaran kepada mitra kerja ini merupakan komitmen Hutama Karya atas dukungan para mitra kerja terhadap percepatan pembangunan proyek-proyek perusahaan, utamanya Jalan Tol Trans Sumatera.
“Ini juga menunjukkan bahwa bisnis Hutama Karya saat ini memiliki kemampuan dalam memenuhi hak mitra kerja serta menjaga kepercayaan mereka,” ujar Tjahjo dalam keterangannya dikutip 11 September 2023.
Sementara itu, hingga triwulan III atau akhir juli 2023, Hutama Karya telah encatatkan kontrak baru sebesar Rp19,02 triliun dengan segmen yang memberikan kontribusi terbesar adalah bersumber dari sektor Jalan dan Jembatan dan disusul dengan sektor gedung. (*)
Jakarta - Pemerintah memastikan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen akan diberlakukan paling lambat mulai… Read More
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan optimisme terhadap penguatan hubungan antara komunitas… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatatkan kenaikan sebesar 0,48 persen dalam periode perdagangan… Read More
Jakarta - Presiden Bangkok Bank, Chartsiri Sophonpanich, mengaku optimistis akan masa depan ekonomi ASEAN yang… Read More
Jakarta - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK), Minggu, 24… Read More
Jakarta - Pemerintah memastikan bahwa kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai… Read More