Jakarta – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menetapkan Hastanto Sri Margi Widodo sebagai ketua umum (ketum) yang baru untuk periode 2020-2023.
Direktur Eksekutif AAUI, Dody AS Dalimunthe menjelaskan, penetapan itu dilakukan setelah melalui proses pemungutan suara oleh seluruh anggota dalam kongres ke VI AAUI.
“Kongres tersebut dilakukan sehubungan dengan berakhirnya kepengurusan AAUI masa bhakti 2017-2020. Akhirnya melalui voting dalam kongres, yang menjadi ketua adalah Bapak Hastanto Sri Margi (HSM) Widodo,” ujarnya di Kantor AAUI, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2020.
Secara sah dan otomatis, Dody menambahkan, mulai hari ini beliau menjadi ketua AAUI. Kepengurusan lama demisioner sampai kepengurusan baru resmi dibentuk oleh ketua terpilih.
Sebagai informasi, pada periode kepengurusan 2017-2020, ketum AAUI dijabat oleh Dadang Sukresna, yang juga merupakan Direktur Teknik Asuransi Binagriya Upakara. Beliau tidak mencalonkan kembali sebagai ketua dikarenakan persyaratan untuk menjadi Ketum AAUI haruslah direktur utama suatu perusahaan asuransi atau reasuransi.
Sebagai ketum yang baru, HSM Widodo merupakan orang yang sudah melanglang buana di industri asuransi Indonesia. Tercatat, sederet perusahaan asuransi pernah menjadi tempatnya berkarir, diantaranya Zurich Group Indonesia, Manulife Indonesia, Asuransi Cigna, serta Asuransi Bintang. (*) Bagus Kasanjanu
Poin Penting Ombudsman dorong Bank Jambi segera memulihkan layanan digital demi kenyamanan dan keamanan seluruh… Read More
Poin Penting Hingga Januari 2026, realisasi belanja pemerintah pusat capai Rp131,9 triliun, melonjak 53,3 persen… Read More
Oleh Hendra Febri, S.H., M.H, Praktisi Hukum, Banker, dan Lawyer PADA 4 Februari 2026, Pemerintah… Read More
Poin Penting Lemahnya kontrol akses, monitoring belum real-time, dan pengawasan vendor jadi titik rawan industri… Read More
Poin Penting Pinjol melonjak jelang Lebaran 2026, didorong kebutuhan konsumtif dan faktor psikologis seperti FOMO,… Read More
Poin Penting Pajak Januari 2026 Rp116,2 triliun, naik 30,7 persen yoy (4,9 persen dari pagu… Read More