HSBC; Kantor cabang bank asing. (Foto: Dok. Infobank)
Jakarta – HSBC Indonesia mendukung inistiatif pemerintah tentang Pengampunan Pajak (tax amnesty). Hal ini sebagai tanggapan pemberitaan yang beredar terkait dengan HSBC Indonesia yang tak bersedia menjadi gateway tax amnesty.
Juru Bicara, HSBC Indonesia Daisy K. Primayanti mengatakan, bahwa pihaknya menyambut baik atas dipertimbangkan dan ditunjuknya HSBC Indonesia sebagai salah satu Bank Persepsi untuk mengelola dana hasil repatriasi (Gateway).
Menurutnya, HSBC Indonesia akan memberikan dukungan penuh untuk terlaksananya inisiatif penting ini dalam koridor panduan yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang serta kebijakan dan prosedur internal HSBC.
“Sebagai bagian dari bank global, HSBC harus tunduk pada kewajiban dan komitmen bank terhadap perundang-undangan,” ujar Daisy dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 20 Juli 2016.
Oleh sebab itu, pihaknya perlu memastikan bahwa dengan pelaksanaan ini (bank persepsi), HSBC Indonesia berupaya agar tidak melanggar kewajiban dan komitmen tersebut.
Sehubungan dengan hal tersebut, HSBC telah menyampaikan kepada Kementerian Keuangan untuk berpartisipasi sebagai Bank Persepsi dala menerima setoran Uang Tebusan dan/atau mengelola dana yang direpatriasi.
“Ini dalam menyukseskan insiatif Pengampunan Pajak oleh Pemerintah Republik Indonesia,” ucap Daisy. (*)
Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More
Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More
Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More
Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More
Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More
Poin Penting Jasa Marga mengimbau pengguna jalan tol menggunakan satu kartu e-Toll yang sama saat… Read More