News Update

Hotman Pastikan Maybank Bakal Ganti Raibnya Dana Nasabah Asalkan…

Jakarta – Kuasa hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia), Hotman Paris Hutapea menegaskan bahwa Maybank Indonesia siap menggantikan uang nasabah atas nama Winda Lunardi yang diduga raib senilai Rp22 miliar asalkan ada kejelasan hukum atas kasus yang sedang dijalankan oleh Bareskrim.

Hotman juga mengajak Winda Lunardi dan ayahnya Herman Lunardi untuk bersama-sama bertemu di Kopi Johny menemukan solusi terbaik terkait kasus tersebut.

“Saya sudah menyarankan kepada Maybank, ini perlu dicatat, terlepas dari teka-teki ini, saya sudah minta ke Maybank bayar aja, suruh datang ke Kopi Johny, terlepas sambil menunggu,” ujar Hotman dalam wawancara di KompasTV, yang dikutip Infobanknews di Jakarta, Jumat, 13 November 2020.

Menurutnya, Maybank Indonesia pada dasarnya tak memiliki kewajiban ganti rugi atas hilangnya uang Winda di rekening bilamana ada unsur nasabah yang terlibat dalam kasus raibnya uang tersebut. Namun, hal ini belum bisa dibuktikan dan masih disekidiki oleh Bareskrim Polri.

Hal serupa juga disampaikan oleh Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Eddy O.S Hiariej yang menyarankan proses hukum untuk terus berjalan meski Maybank Indonesia telah mengganti dana nasabah tersebut. Menurutnya, seluruh pihak harus mentaati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kepala cabang diproses hukum pidana, kalau nanti terbukti ada kongkalikong kepala cabang dan ayah Winda bisa dipertanggungjawabkan secara pidana,” tambah Eddy.

Sebelumnya, kasus bermula dari laporam Winda Lunardi ke Bareskrim Polri perihal uang tabungan miliknya dan sang ibunda, Floleta senilai total Rp22 miliar yang raib. kepolisian telah menetapkan tersangka atas nama A kepala cabang Maybank Indonesia Cipulir sebagai tersangka yang saat ini ditahan sementara oleh penyidik di Rutan Kejaksaan Negeri Tangerang. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

OTT KPK di Bea Cukai: Eks Direktur P2 DJBC Ditangkap, Uang Miliaran-Emas 3 Kg Disita

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More

5 hours ago

Istana Bantah Isu 2 Pesawat Kenegaraan untuk Prabowo, Ini Penjelasannya

Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More

6 hours ago

BTN Targetkan Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi pada 2026

Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More

6 hours ago

Apa Untungnya Danantara Masuk Bursa Saham? Ini Kata Pakar

Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More

6 hours ago

BTN Ungkap Penyebab NPL Konstruksi Tinggi, Fokus Bereskan Kredit Legacy

Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More

6 hours ago

Risiko Bencana Tinggi, Komisi VIII Minta Anggaran dan Sinergi Diperkuat

Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More

7 hours ago