News Update

Hotman Pastikan Maybank Bakal Ganti Raibnya Dana Nasabah Asalkan…

Jakarta – Kuasa hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia), Hotman Paris Hutapea menegaskan bahwa Maybank Indonesia siap menggantikan uang nasabah atas nama Winda Lunardi yang diduga raib senilai Rp22 miliar asalkan ada kejelasan hukum atas kasus yang sedang dijalankan oleh Bareskrim.

Hotman juga mengajak Winda Lunardi dan ayahnya Herman Lunardi untuk bersama-sama bertemu di Kopi Johny menemukan solusi terbaik terkait kasus tersebut.

“Saya sudah menyarankan kepada Maybank, ini perlu dicatat, terlepas dari teka-teki ini, saya sudah minta ke Maybank bayar aja, suruh datang ke Kopi Johny, terlepas sambil menunggu,” ujar Hotman dalam wawancara di KompasTV, yang dikutip Infobanknews di Jakarta, Jumat, 13 November 2020.

Menurutnya, Maybank Indonesia pada dasarnya tak memiliki kewajiban ganti rugi atas hilangnya uang Winda di rekening bilamana ada unsur nasabah yang terlibat dalam kasus raibnya uang tersebut. Namun, hal ini belum bisa dibuktikan dan masih disekidiki oleh Bareskrim Polri.

Hal serupa juga disampaikan oleh Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Eddy O.S Hiariej yang menyarankan proses hukum untuk terus berjalan meski Maybank Indonesia telah mengganti dana nasabah tersebut. Menurutnya, seluruh pihak harus mentaati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kepala cabang diproses hukum pidana, kalau nanti terbukti ada kongkalikong kepala cabang dan ayah Winda bisa dipertanggungjawabkan secara pidana,” tambah Eddy.

Sebelumnya, kasus bermula dari laporam Winda Lunardi ke Bareskrim Polri perihal uang tabungan miliknya dan sang ibunda, Floleta senilai total Rp22 miliar yang raib. kepolisian telah menetapkan tersangka atas nama A kepala cabang Maybank Indonesia Cipulir sebagai tersangka yang saat ini ditahan sementara oleh penyidik di Rutan Kejaksaan Negeri Tangerang. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

5 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

6 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

6 hours ago

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Merah ke Level 7.065

Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More

6 hours ago

Komisi VII DPR Dukung PPN 12 Persen, Asalkan…

Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More

6 hours ago

Iwan Setiawan, Bos Rintis Raih Penghargaan Top 100 CEO 2024 dari Infobank

Jakarta – Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan, kembali dinobatkan sebagai salah satu Top… Read More

7 hours ago