Nasional

Hotman Paris ‘Sentil’ Anies Soal Program Hotline Paris, Kok Bisa?

Jakarta – Calon presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menjanjikan untuk membuat program bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang disebut Hotline Paris. 

Rencana Anies itu pun langsung mendapat respons dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Diintip dari akun Instagram miliknya @hotmanparisofficial, sempat mempertanyakan apakah ada kesamaan dengan namanya terkait dengan program tersebut. 

“Hah? kok nama aku??,” tanya Hotman sembari membagikan tangkapan layar sebuah artikel berbahasa Inggris, dikutip Kamis (14/12).

Baca juga: Di Hadapan Pengusaha RI, Anies: BUMN Tak Boleh Mematikan Industri Swasta

Pada unggahan lainnya, Hotman kembali tampak ‘menyentil’ Anies yang merasa program Hotline Paris mirip dengan namanya sembari mengunggah potret Anies Baswedan dalam debat capres tengah menyampaikan program tersebut.

“Salah ngomong atau apa? Kok nama paris tanpa izin paris? Ada paris lain?? Ha ha canda aja! Bukan nama hotman paris,” tulisnya.

Bahkan, sembari bercanda dirinya menyebut program Hotline Paris milik Anies tersebut akan menjadi saingan dari tim Hotman 911. Sebab, pihaknya juga telah memberikan bantuan hukum secara gratis kepada ribuan masyarakat yang mencari keadilan.

“Banyak para pengais keadilan justru korban dari para aparat hukum! Ayok Hotparis saingin Hotman 911,” tuturnya dalam unggahan.

Sebelumnya, dalam debat capres putaran pertama, Anies menjanjikan akan membuat sebuah layanan bantuan hukum atau pengacara gratis jika terpilih dalam Pilpres 2024.

Janji tersebut diungkapkannya saat ia ditanya mengenai rencana melindungi kelompok minoritas yang masih mengalami persekusi, diskriminasi, hingga kekerasan.

Baca juga: Hotman Paris Soroti Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso yang Kembali Viral: Tak Ada Bukti Kuat

“Kami merencanakan membuat sebuah program yang disebut sebagai online untuk pelayanan pengacara gratis. Jadi ini adalah online pelayanan gratis. Yang kami sebut sebagai, istilah yang kami gunakan adalah Hotline Paris,” paparnya.

Ia menyebut, salah satu permasalahan yang hingga kini kerap ditemukan yakni banyaknya korban kekerasan ataupun persekusi yang tidak tahu harus melapor ke mana. Selain itu, para korban juga sering kali membutuhkan bantuan hukum saat berhadapan dengan berbagai unsur yang ada di masyarakat.

“Selalu saja ada, ada peristiwa pelanggaran, ada peristiwa kekerasan, dan sering kali rakyat tak tahu ke mana harus melaporkan,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

15 mins ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

1 hour ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

1 hour ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

1 hour ago

ALTO Network Proses 30 Juta Transaksi Harian, QRIS jadi Kontributor Terbesar

Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More

2 hours ago

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

4 hours ago