Ekonomi dan Bisnis

Hore! THR Paling Lambat Dibayarkan H-7 Lebaran

Jakarta – Pemerintah mewajibkan perusahaan membayar tunjangan hari raya (THR) lebih cepat kepada karyawan paling lambat H-7 atau tujuh hari sebelum Lebaran. Ketentuan ini berlaku untuk perusahaan swasta.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, surat edaran perihal penetapan pembayaran tunjangan hari raya (THR) tersebut telah ditandatangani.

“Paling lambat dibayarkan THR itu H-7,” ujar Ida di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Senin, 27 Maret 2023.

Ia menjelaskan, jadwal pencairan THR untuk ASN berbeda dengan THR untuk pegawai swasta. Untuk karyawan swasta berlaku H-7 sebelum Lebaran, sementara untuk ASN yakni paling lambat H-5 atau lima hari sebelum Lebaran.

Sebelumnnya, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengatakan, perusahaan diwajibkan membayar THR kepada pekerja secara utuh atau tidak boleh mencicil. Pasalnya, kondisi ekonomi di Tanah Air dinilai sudah membaik.

Sesuai aturan, pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih akan mendapatkan THR secara utuh, minimal sebesar gaji/upah yang diterima tiap bulan.

Adapun bagi pekerja dengan masa kerja di bawah 12 bulan, maka THR dibayarkan dengan menggunakan rumus di mana masa kerja (bulan) dibagi 12 bulan kemudian dikali besaran upah/gaji bulanan.

Bagi perusahaan yang melanggar ketentuan masa pembayaran THR atau terlambat membayarkan kepada pekerjanya akan diawasi dan diberikan sanksi oleh Kemenaker. Selain itu, Kemenaker sendiri akan terus membuka Satgas Pengawasan pembayaran THR.

“Ada ketentuan sendiri. Itu menjadi ranah pengawasan. Pastinya pengawasan akan dilakukan di lapangan dan kita terus membuka satgas pengawasan pembayaran THR,” pungkasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

PLN Perkuat Kolaborasi dan Pendanaan Global untuk Capai Target 75 GW Pembangkit EBT

Jakarta - PT PLN (Persero) menyatakan kesiapan untuk mendukung target pemerintah menambah kapasitas pembangkit energi… Read More

11 hours ago

Banyak Fitur dan Program Khusus, BYOND by BSI Raih Respons Positif Pasar

Jakarta – Super App terbaru dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), yaitu BYOND by… Read More

16 hours ago

Pekan Kedua November, Aliran Modal Asing Keluar Indonesia Sentuh Rp7,42 Triliun

Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan aliran modal asing keluar (capital outflow) dari Indonesia pada pekan kedua… Read More

19 hours ago

IHSG Sepekan Turun 1,73 Persen, Kapitalisasi Pasar Bursa jadi Rp12.063

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan bahwa data perdagangan saham pada pekan 11… Read More

20 hours ago

Top! Baru Setahun, Allianz Syariah Sudah jadi Market Leader

Jakarta – Kinerja PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia atau Allianz Syariah tetap moncer di… Read More

1 day ago

BPR Syariah BDS Serahkan Cash Waqf Linked Deposit Rp111 Juta ke Warga Yogyakarta

Jakarta - PT BPR Syariah BDS berkomitmen untuk memberikan pelbagai dampak positif bagi nasabahnya di Yogyakarta dan… Read More

1 day ago