Para aparatur sipil negara (ASN) sedang berbaris melaksanakan upacara. (Foto: istimewa)
Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) tahun 2024. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara 2024.
Diketahui dalam aturan tersebut, cuti bersama bagi ASN 2024 ditetapkan sebanyak 10 hari. Tentu saja, cuti bersama ini bisa digunakan untuk beristirahat atau menghabiskan waktu bersama keluarga dan orang terkasih.
Baca juga: Kabar Gembira! KemenPANRB Bakal Rekrutmen ASN Tiap Tiga Bulan Sekali di 2024
Berikut daftar tanggal cuti bersama ASN 2024:
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More