Para aparatur sipil negara (ASN) sedang berbaris melaksanakan upacara. (Foto: istimewa)
Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) tahun 2024. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara 2024.
Diketahui dalam aturan tersebut, cuti bersama bagi ASN 2024 ditetapkan sebanyak 10 hari. Tentu saja, cuti bersama ini bisa digunakan untuk beristirahat atau menghabiskan waktu bersama keluarga dan orang terkasih.
Baca juga: Kabar Gembira! KemenPANRB Bakal Rekrutmen ASN Tiap Tiga Bulan Sekali di 2024
Berikut daftar tanggal cuti bersama ASN 2024:
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More