Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) tahun 2024. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara 2024.
Diketahui dalam aturan tersebut, cuti bersama bagi ASN 2024 ditetapkan sebanyak 10 hari. Tentu saja, cuti bersama ini bisa digunakan untuk beristirahat atau menghabiskan waktu bersama keluarga dan orang terkasih.
Baca juga: Kabar Gembira! KemenPANRB Bakal Rekrutmen ASN Tiap Tiga Bulan Sekali di 2024
Berikut daftar tanggal cuti bersama ASN 2024:
Editor: Rezkiana Nisaputra
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More
Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More