Para aparatur sipil negara (ASN) sedang berbaris melaksanakan upacara. (Foto: istimewa)
Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) tahun 2024. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara 2024.
Diketahui dalam aturan tersebut, cuti bersama bagi ASN 2024 ditetapkan sebanyak 10 hari. Tentu saja, cuti bersama ini bisa digunakan untuk beristirahat atau menghabiskan waktu bersama keluarga dan orang terkasih.
Baca juga: Kabar Gembira! KemenPANRB Bakal Rekrutmen ASN Tiap Tiga Bulan Sekali di 2024
Berikut daftar tanggal cuti bersama ASN 2024:
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More
Poin Penting Bank Indonesia menyalurkan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Rp427,1 triliun ke perbankan hingga minggu… Read More
Poin Penting Bank Negara Indonesia (BNI) memberangkatkan lebih dari 7.000 pemudik dalam Program Mudik Gratis… Read More
Poin Penting Bank Raya memastikan layanan digital tetap optimal selama libur Hari Raya Nyepi 2026… Read More