News Update

Hore! Pekerja Gaji di Bawah 10 Juta Bebas Pajak Penghasilan

Jakarta – Pemerintah mengumumkan akan membebaskan pajak penghasilan (PPh) bagi para pekerja di sektor padat karya dengan gaji Rp4,8 juta – Rp10 juta.

Hal ini dilakukan sebagai imbas kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.

“Dari Rp4,8 juta–Rp10 juta, PPh-nya ditanggung pemerintah, khusus untuk industri padat karya,“ kata Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia dikutip, Selasa, 17 Desember 2024.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kelas menengah yang berada di sektor padat karya. Adapun yang termasuk dalam sektor padat karya adalah tekstil, furnitur, alas kaki, dan sebagainya.

Baca juga : Netflix hingga Spotify Kena PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025

Sebagaimana diketahui, pemerintah memberikan insentif berupa pajak penghasilan (PPh) pasal 21 ditanggung pemerintah (PPh DTP). Pemberian insentif itu berlaku bagi pekerja dengan gaji hingga Rp 10 juta per bulan di sektor padat karya.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan, terdapat 4 sektor padat karya yang akan diberikan insentif tersebut, yaitu tekstil, pakaian jadi, alas kaki, hingga furniture.

Baca juga : Daftar Barang Mewah Kena PPN 12 Persen pada 1 Januari 2025

“Pekerja di sektor padat karya, seperti tekstil, pakaian jadi, alas kaki, dan furniture dengan gaji hingga Rp 10 juta per bulan akan mendapatkan insentif berupa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang ditanggung pemerintah,” terangnya.

Menurutnya, insentif tersebut masuk dalam paket kebijakan ekonomi yang mendukung sektor ketenagakerjaan. 

Pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah kebijakan ekonomi di sektor ketenagakerjaan, misalnya saja relaksasi iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan dukungan bagi Pekerja yang Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Nasib Rupiah setelah Libur Lebaran di Tengah Perang dan Fiskal yang Bak di Tepi Jurang

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More

3 hours ago

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

11 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

14 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

14 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

14 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

16 hours ago