News Update

Hore! Pekerja Gaji di Bawah 10 Juta Bebas Pajak Penghasilan

Jakarta – Pemerintah mengumumkan akan membebaskan pajak penghasilan (PPh) bagi para pekerja di sektor padat karya dengan gaji Rp4,8 juta – Rp10 juta.

Hal ini dilakukan sebagai imbas kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.

“Dari Rp4,8 juta–Rp10 juta, PPh-nya ditanggung pemerintah, khusus untuk industri padat karya,“ kata Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia dikutip, Selasa, 17 Desember 2024.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kelas menengah yang berada di sektor padat karya. Adapun yang termasuk dalam sektor padat karya adalah tekstil, furnitur, alas kaki, dan sebagainya.

Baca juga : Netflix hingga Spotify Kena PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025

Sebagaimana diketahui, pemerintah memberikan insentif berupa pajak penghasilan (PPh) pasal 21 ditanggung pemerintah (PPh DTP). Pemberian insentif itu berlaku bagi pekerja dengan gaji hingga Rp 10 juta per bulan di sektor padat karya.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan, terdapat 4 sektor padat karya yang akan diberikan insentif tersebut, yaitu tekstil, pakaian jadi, alas kaki, hingga furniture.

Baca juga : Daftar Barang Mewah Kena PPN 12 Persen pada 1 Januari 2025

“Pekerja di sektor padat karya, seperti tekstil, pakaian jadi, alas kaki, dan furniture dengan gaji hingga Rp 10 juta per bulan akan mendapatkan insentif berupa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang ditanggung pemerintah,” terangnya.

Menurutnya, insentif tersebut masuk dalam paket kebijakan ekonomi yang mendukung sektor ketenagakerjaan. 

Pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah kebijakan ekonomi di sektor ketenagakerjaan, misalnya saja relaksasi iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan dukungan bagi Pekerja yang Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

IHSG Kembali Merah, Ditutup Turun 0,26 Persen ke Level 6.971

Poin Penting IHSG ditutup turun 0,26 persen ke level 6.971,02. Mayoritas sektor melemah, dipimpin sektor… Read More

25 mins ago

Trump Sesumbar Hancurkan Iran dalam Semalam: Mungkin Selasa Malam

Poin Penting: Trump mengeklaim AS mampu menghancurkan Iran dalam satu malam dan menyebut kemungkinan beraksi… Read More

34 mins ago

Wacana Potong Gaji Menteri, Purbaya: Mungkin 25 Persen

Poin Penting Wacana pemotongan gaji menteri dan DPR masih dalam pembahasan. Menteri Keuangan Purbaya memperkirakan… Read More

47 mins ago

Ditopang Manufaktur, Laba BELL Naik 9 Persen jadi Rp12,57 Miliar di 2025

Poin Penting Trisula Textile Industries mencatat laba bersih Rp12,57 miliar pada 2025, naik 9 persen… Read More

50 mins ago

Bank Aladin Syariah Cetak Rapor Biru di 2025, Laba Melonjak 304 Persen jadi Rp150,71 Miliar

Poin Penting Bank Aladin Syariah berbalik dari rugi Rp73,73 miliar (2024) menjadi laba Rp150,71 miliar… Read More

1 hour ago

Harga Plastik Naik, Anggota DPR Desak Pemerintah Lindungi UMKM

Poin Penting: Anggota DPR mendesak pemerintah segera intervensi pasar menyusul harga plastik naik yang membebani… Read More

1 hour ago