News Update

Hore! Jokowi Minta OJK Tak Ada Batas Waktu Relaksasi Restrukturisasi Kredit

Jakarta – Presiden Joko Widodo meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk tidak memberikan batas waktu kepada relaksasi restrukturisasi kredit perbankan. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Kebijakan restrukturisasi kredit dinilai mampu mendorong perekonomian yang tengah lesu akibat pandemi Covid-19. Untuk itu, peniadaan batas waktu akan memberi ruang bagi perbankan untuk lebih banyak menyalurkan kredit.

“Dari segi regulasi, POJK mengenai relaksasi kredit yang diharapkan tidak perlu ada pembatasan waktu,” ujar Airlangga pada keterangan virtualnya, Rabu, 16 Februari 2022.

Saat ini, pemerintah tengah mendorong sumber pertumbuhan ekonomi di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Airlangga melihat bahwa ruang Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan saat ini yang naik 12% masih cukup luas untuk menyalurkan kredit yang baru naik sedikit di atas 5%.

Adapun kebijakan restrukturisasi kredit tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2021. Masa berlaku kebijakan stimulus perekonomian bagi debitur perbankan yang terdampak Covid-19 sudah beberapa kali diperpanjang hingga terakhir sampai dengan 31 Maret 2023. OJK juga mencatat tren penurunan restrukturisasi kredit perbankan dari sekitar Rp900 triliun pada akhir 2020 menjadi Rp714 triliun per 31 Oktober 2021. (*)

 

Editor: Rezkiana Nisaputra

Evan Yulian

Recent Posts

Begini Tanggapan OJK Soal Jokowi Terbitkan Aturan Asuransi untuk Mantan Menteri

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2024… Read More

55 mins ago

Bank NTT Resmi Luncurkan Kartu Kredit Indonesia Berbasis GPN

Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengumumkan telah mendapatkan persetujuan… Read More

1 hour ago

Marak Merchant Tolak Transaksi Uang Tunai, Begini Kata BI

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa merchant atau pedagang wajib menerima pembayaran dalam bentuk uang tunai.… Read More

1 hour ago

Pacu Pertumbuhan, BCA Digital Hadirkan Layanan Valas dan Inovasi Teknologi Lewat bluValas

Jakarta - BCA Digital memperkuat posisinya di industri perbankan digital Indonesia dengan merespons kebutuhan finansial masyarakat… Read More

2 hours ago

Bergerak Variatif, IHSG Sesi I Ditutup Flat di Level 7.735

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (18/10) ditutup… Read More

4 hours ago

BI Ungkap Muncul Fenomena Masyarakat Terpaksa Kerja dengan Upah kecil

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menyebutkan bahwa terjadi fenomena pergeseran tenaga kerja di berbagai daerah yang berkerja… Read More

4 hours ago