Jakarta – Presiden Joko Widodo meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk tidak memberikan batas waktu kepada relaksasi restrukturisasi kredit perbankan. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Kebijakan restrukturisasi kredit dinilai mampu mendorong perekonomian yang tengah lesu akibat pandemi Covid-19. Untuk itu, peniadaan batas waktu akan memberi ruang bagi perbankan untuk lebih banyak menyalurkan kredit.
“Dari segi regulasi, POJK mengenai relaksasi kredit yang diharapkan tidak perlu ada pembatasan waktu,” ujar Airlangga pada keterangan virtualnya, Rabu, 16 Februari 2022.
Saat ini, pemerintah tengah mendorong sumber pertumbuhan ekonomi di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Airlangga melihat bahwa ruang Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan saat ini yang naik 12% masih cukup luas untuk menyalurkan kredit yang baru naik sedikit di atas 5%.
Adapun kebijakan restrukturisasi kredit tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2021. Masa berlaku kebijakan stimulus perekonomian bagi debitur perbankan yang terdampak Covid-19 sudah beberapa kali diperpanjang hingga terakhir sampai dengan 31 Maret 2023. OJK juga mencatat tren penurunan restrukturisasi kredit perbankan dari sekitar Rp900 triliun pada akhir 2020 menjadi Rp714 triliun per 31 Oktober 2021. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta - PT PLN (Persero) menyatakan kesiapan untuk mendukung target pemerintah menambah kapasitas pembangkit energi… Read More
Jakarta – Super App terbaru dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), yaitu BYOND by… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan aliran modal asing keluar (capital outflow) dari Indonesia pada pekan kedua… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan bahwa data perdagangan saham pada pekan 11… Read More
Jakarta – Kinerja PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia atau Allianz Syariah tetap moncer di… Read More
Jakarta - PT BPR Syariah BDS berkomitmen untuk memberikan pelbagai dampak positif bagi nasabahnya di Yogyakarta dan… Read More