Moneter dan Fiskal

Hore! Beli Motor Listrik Bakal Dapat Diskon Pajak

Jakarta – Pemerintah berencana memberikan insentif berupa pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) atas pembelian motor listrik.

Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah memberikan subsidi atau potongan sebesar Rp7 juta untuk pembelian kendaraan bermotor listrik roda dua pada Maret 2023 lalu dan telah berakhir karena kuota anggaran telah habis.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan bahwa saat ini insentif PPN DTP untuk motor listrik sedang digodok oleh pemerintah

“Jadi PPN DTP untuk pembelian motor listrik baru. Sebelumnya kan diberi Rp7 juta dalam bentuk cash. Kalau sekarang nggak, jadi sekarang PPN karena mobil kan kita berikan,” ujar Airlangga di Kantonya, Rabu malam, 19 Februari 2025.

Baca juga: Selama IIMS 2025, Polytron Tawarkan Diskon Rp5 Juta untuk Pembelian Motor Listrik Fox Series

Meski begitu, Airlangga masih belum menjelaskan secara lebih rinci kapan diskon pajak pembelian motor listrik tersebut akan diberikan. Namun, ia mengatakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk insentif ini akan segera terbit.

“(PMK) segera aja. Ya harapannya sebulan ini, mudah-mudahan sebelum Lebaran sudah bisa diharmonisasi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai yang Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang ditanggung Pemerintah untuk kendaraan listrik, yang berlaku untuk masa pajak Januari-Desember 2025.

Beleid yang mendasarinya yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2025 tentang PPN atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Berbasis Baterai Bus Tertentu, Serta PPnBM atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah Listrik Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025.

Baca juga: Inilah Daftar Barang Kena PPN 12 Persen, Pulsa dan Parkir Motor Juga Kena

Dalam bagian Pertimbangan dari PMK No. 12/2025 tersebut, Kemenkeu menjelaskan bahwa tujuan dari perpanjangan insentif ini adalah untuk menjaga keberlanjutan guna mendorong kebijakan pemerintah, dalam mendukung program kendaraan bermotor emisi karbon rendah.

Hal itu sekaligus memberikan dukungan kepada sektor industri yang memiliki multiplier effect tinggi, guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. 

“Diperlukan dukungan pemerintah melalui kebijakan pemberian insentif fiskal berupa pajak ditanggung pemerintah,” sebagaimana dikutip dari bagian Pertimbangan PMK No. 12/2025 tersebut, Jumat, 7 Februari 2025. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Kriminalisasi Kredit Macet: Banyak Analis Kredit yang Minta Pindah Bagian dan Bahkan Rela Resign

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group EKONOMI politik perbankan Indonesia sedang sakit.… Read More

2 hours ago

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

14 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

15 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

15 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

21 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

22 hours ago