News Update

Holding Himbara Diyakini Mampu Atasi Backlog Perumahan

Jakarta — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan proses pembentukan holding perbankan milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) masih terus berjalan.

Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan dan Jasa Konsultasi Kementerian BUMN, Gatot Trihargo menilai, adanya holding perbankan nasional ke depan akan mengurangi backlog atau kebutuhan yang tak tercukupi dari sektor perumahan yang terlampau tinggi. Hal tersebut terkait kemampuan bank dalam memberikan pembiayaan perumahan.

Holding ini sangat urgent. Contoh BTN, backlog perumahan sekitar 13 juta rumah dan BTN baru bisa memberikan pembiayaan kepada 686 ribu rumah per tahun. Kalau kita lakukan seharusnya bisa tersedia 13 juta, ya minimal 2 juta atau 3 juta tiap tahun,” jelas Gatot usai menghadiri MoU Penyediaan Perangkat Electronic Data Capture (EDC) di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin, 20 November 2017.

Dirinya menambahkan, pihaknya di Kementerian BUMN bersama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan tengah melakukan pembahasan terhadap rencana pembentukan holding tersebut.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan kajian bersama tim yang lebih luas seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal tersebut dirasa perlu guna mengantisipasi risiko yang akan dihadapi kedepan. “Fokusnya masalah mitigasi risiko, masalah keuangan. Seberapa jauh nanti berpengaruhnya ke depan kalau misalnya jadi holding,” tukas Gatot. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

11 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

12 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

12 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

14 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

14 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

14 hours ago