Jakarta — Holding BUMN di sektor ultra mikro dinilai akan mampu membantu pemerintah dalam mengatasi keberadaan rentenir dan pinjaman online (Pinjol) ilegal yang kian marak, melalui produk dan layanan keuangan yang lebih terjangkau oleh masyarakat dan pelaku usaha.
Adapun, kasus pinjaman online ilegal masih terus meresahkan masyarakat. Baru-baru ini, seorang guru TK di Malang Jawa Timur, dikabarkan diteror 24 debt collector pinjaman online (pinjol) hingga nyaris bunuh diri.
Hal tersebut dijelaskan Sosiolog Universitas Indonesia (UI) Imam Prasodjo. Imam mengatakan integrasi ekosistem BUMN di sektor ultra mikro (holding ultra mikro) dapat menjadi salah satu wadah untuk mempercepat upaya mengatasi permasalahan pinjaman online ilegal yang cukup meresahkan tersebut.
“Pelaku industri memiliki kemampuan lebih baik dalam menanggulangi pinjaman online ilegal ini, mereka jauh lebih tanggap. Holding ultra mikro, juga rasanya memiliki semangat yang sama,” kata Imam melalui keterangan resminya di Jakarta Senin 24 Mei 2021.
Imam menjelaskan, banyak pihak-pihak yang tak bertanggung jawab mencoba untuk memanfaatkan data dan informasi keuangan masyarakat secara serampangan.
Oleh karena itu, Pemerintah dan otoritas harusnya mampu membuat sebuah sistem yang lebih terintegrasi sehingga dapat menanggulangi masalah lebih cepat. “Bagaiamana pun masyarakat harus memiliki tempat untuk dapat bertanya 24 jam,” imbuh Imam Prasodjo.
Sementara itu, Ketua Umum Asosisasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun sebelumnya mengungkapkan bahwa holding ultra mikro yang nantinya beranggotakan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) akan sangat membantu pelaku UMKM.
“Penggabungan [holding] ini untuk disegerakan karena ini bagus sekali. Saya berharap sekali akan banyak produk yang bisa mendisrupsi bisnis para rentenir. Saya percaya holding ini bisa buat produk itu,” jelas Ikhsan.
Langkah pemerintah dalam mendorong pembentukan holding ultra mikro, menurut Ikhsan, sudah tepat untuk menciptakan layanan keuangan secara lebih terjangkau. Dengan holding, Ikhsan melihat ada integrasi yang sangat kuat sehingga mendorong efisiensi bisnis entitas holding yang nantinya ditransfer ke pelaku ultra mikro.
Ikhsan mengungkapkan, pemerintah telah berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi dengan penggunaan teknologi informasi yang lebih baik. Hal ini akan membuat perhitungan risiko di sisi internal holding menjadi lebih presisi, sehingga sebagian pelaku mikro sudah dapat memiliki rating pembiayaan lebih baik.
Selain itu, Ikhsan menambahkan, holding ini juga akan banyak memangkas banyak biaya tak perlu dalam operasional sehingga memperbesar kemampuannya dalam memberi insentif tambahan kepada banyak pelaku mikro. Di luar itu, pemerintah tetap berkomitmen untuk memberi banyak keringanan fiskal pada pelaku mikro melalui para anggota holding.
“Rencana ini sangat baik. Kami sangat mendukung. Kami justru berharap lebih banyak sosialisasi dilakukan kepada pelaku ultra mikro secara langsung agar timbul optimisme,” sebutnya.
Seperti diketahui, saat ini masih ada sekitar 30 juta pelaku UMKM yang belum terlayani lembaga keuangan formal. Sebanyak 5 juta di antaranya masih mengandalkan layanan para lintah darat atau rentenir untuk memenuhi kebutuhannya. Pelaku UMKM dan usaha ultra mikro yang belum tersentuh lembaga keuangan formal ini harus menanggung beban berat selama ini, karena kerap mendapat pinjaman berbiaya tinggi hingga 100-150 persen per tahun. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) buka suara terkait isu serangan ransomware terhadap… Read More
Jakarta– Di Industri musik Tanah Air, nama Fajar Satritama sudah tidak asing terdengar. Ia dikenal… Read More
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusan kasasi yang diajukan PT Sri Rejeki Isman… Read More
Jakarta - Setelah didera kerugian selama empat tahun berturut-turut, KB Bukopin Finance (KBBF) mulai bangkit… Read More
Jakarta - Stasiun Whoosh Karawang akan resmi melayani penumpang mulai 24 Desember 2024. Pembukaan ini… Read More
Jakarta – Pemerintah tengah mempersiapkan aturan mengenai revisi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA)… Read More