Beredar informasi di media sosial yang dengan sengaja membandingkan bahwa gereja mengharamkan vaksin COVID-19, berbeda dengan MUI yang justru memberikan fatwa halal. Faktanya informasi tersebut tidak benar.
Melalui situs resmi beberapa organisasi gereja, seperti Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) justru menghimbau agar gereja-gereja memberikan dukungan optimal terhadap pelaksanaan program vaksinasi COVID-19. Sedangkan MUI telah menyatakan vaksin COVID-19 produksi Sinovac bekerja sama dengan PT Bio Farma adalah suci dan halal.
Yuk, periksa buktikan informasi hoaks tentang COVID-19 di http://s.id/infovaksin, dan dapatkan kumpulan klarifikasi hoaks terkait COVID-19 di https://trustpositif.kominfo.go.id/pdfhoaks.
Pandemi covid-19 tidak hanya membawa kerentanan pada kesehatan kita saja, namun juga kerentanan pada situasi infodemi, yaitu ketika banyaknya informasi yang beredar sehingga banyak terjebak dengan misinformasi atau hoaks.
Seperti dketahui, Internet dan media sosial membuat kita dengan mudah mengakses berbagai macam informasi. Namun, penting untuk dapat memilah dan memilih informasi yang kita dapatkan agar tidak mudah termakan hoaks. Banyak cara yang dapat kita lakukan untuk cek hoaks. (*)
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More