Jakarta–PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) menyatakan telah mengantongi izin dari para pemegang sahamnya untuk melaksanakan aksi korporasi pemecahan nilai nominal saham (stock split) 1:25.
Artinya para pemegang saham akan mendapatkan 25 lembar saham untuk setiap satu saham yang mereka miliki.
Presiden Direktur Sampoerna, Paul Janelle mengatakan, bahwa pemecahan nilai nominal saham ini akan meningkatkan jumlah saham perseroan yang beredar dari 4.652,7 juta lembar menjadi sekitar 116.318,1 juta lembar saham. Saham perseroan berada pada nilai Rp92.500 per lembar pada penutupan perdagangan pada tanggal 26 April 2016.
“Kami yakin bahwa pemecahan nilai nominal saham ini akan membuat harga saham kami lebih terjangkau sehingga menarik minat investor ritel lebih banyak lagi. Strategi kami ini sangat sejalan dengan program Bursa Efek Indonesia untuk meningkatkan jumlah investor, pedagang saham aktif, serta nilai transaksi saham di pasar modal Indonesia,” katanya, di Jakarta, Rabu, 27 April 2016.
Pada rapat pemegang saham tersebut, perseroan juga melaporkan pendapatan bersih Rp21,9 triliun pada kuartal pertama tahun 2016, atau tumbuh 1,7% dibandingkan kuartal pertama tahun 2015, yaitu Rp21,6 triliun. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More