Jakarta–Saham PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) kembali dimasukan dalam perhitungan indeks Bursa Efek Indonesia, setelah melakukan Penawaran Umum Terbatas (PUT) pada Oktober 2015.
Presiden Direktur PT HM Sampoerna Tbk Paul Janelle mengatakan, BEI Telah memasukkan saham Sampoerna ke perhitungan indeks secara bertahap, yakni 25% pada 4 November, 50% pada 18 November, 75% pada 2 Desember, dan 100% pada hari ini (16/12).
Selain tercatat di Indeks BEI, saham Sampoerna juga dimasukkan dalam Morgan Stanley Composite Index (MSCI),” ujar Paul di Jakarta, Rabu, 16 Desember 2015.
Dengan pemasukan kembali saham Sampoerna ini menandakan bahwa HMsP telah menyelesaikan ketentuan BEI yang mewajibkan semua perusahaan terdaftar di Bursa untuk memenuhi setidaknya 7,5% kepemilikan publik dari total modal disetor.
“Pemasukan kembali saham Sampoerna ini dapat mendukung pembangunan ekonomi Indonesia dan semakin meningkatkan investasi perseroan,” tukas Paul.
Menurut dia, Sampoerna merupakan perusahaan tercatat di bursa yang memiliki kapitalisasi pasar sebesar Rp440,61 triliun dengan harga penutupan Rp94.700 per lembar saham pada awal pekan ini.
Sebagaimana diketahui, pada Oktober lalu, Sampoerna telah memenuhi ketentuan free float 7,5% saham dengan melakukan rights issue atau melepas sahamnya sebesar Rp20,76 triliun. (*) Rezkiana Nisaputra
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More