News Update

HIPMI : Tax Amnesty Jadi Pintu Masuk

Jakarta – Kebijakan tax amnesty merupakan kesempatan baik yang diberikan pemerintah kepada para pengusaha untuk membersikan asetnya dari toxit kelalaian membayar pajak. Demikian disampaikan oleh Bahlil Lahadialia, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). Namun, lanjut Bahlil, tax amensty ini ada batasnya.

“Seperti ramadhan lalu, pintu rahmat tax amnesty ini ada batas waktunya. Yang punya duit di luar cepat-cepat balikin ke dalam negeri untuk memperkuat sektor keuangan dan menggeliatkan sektor ril,” ujar Bahlil.

Bahlil menjelaskan, jika dalam sembilan bulan itu, pemilik aset diluar negeri merepatriasi dananya ke dalam negeri akan mendapat tax amnesty. Namun, lanjut dia, apabila dalam sembilan bulan itu  pemilik aset diluar negeri tidak
merepatriasi dananya maka siap-siap dikenai sanksi atau keluar dari Indonesia.

Bahlil pun meminta agar pemerintah bersikap tegas bagi pihak-pihak yang ditemukan tidak merepatriasi dananya ke dalam negeri. “Kalau dalam sembilan bulan tidak memanfaatkan ini, salah sendiri. Saya yakin pemerintahan Jokowi-JK akan tegas memberi sangksi bagi pengusahanya atau dia diusir saja dari republik ini,” ujar Bahlil.

Ia juga menambahkan, pengusaha yang menyembunyikan asetnya di luar negeri layak mendapat sanksi. Sebab dana tersebut merupakan hasil dari mengeruk keuntungan dari Bumi Pertiwi. Tax amnesty, lanjutnya, sebaiknya hanya sekali dalam sejarah republik agar programnya memiliki daya magis yang kuat menarik dana dari luar.

Dilain pihak, Bahlil berharap, agar lahirnya UU Tax Amnesty diikuti dengan revisi UU lainnya misalnya UU Perpajakan, UU Perbankan, dan UU Lalu Lintas Devisa. Pasalnya kedua UU ini dalam banyak pasal tidak lagi sesuai dengan semangat penciptaan daya saing investasi, dunia usaha, innovasi kebijakan fiskal, dan UU Tax Amnesty itu sendiri.

“Sebab itu, kita dorong parlemen setelah Lebaran ini kebut lagi revisi UU itu. Ibarat kata, UU amnesty ini cuma pintu masuk, sedangkan di dalam sana ada UU lainnya, yang sudah ketinggalan zaman,” pungkas Bahlil.(*)

Apriyani

Recent Posts

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

45 mins ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

1 hour ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

2 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

4 hours ago

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

4 hours ago

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

6 hours ago