Jakarta – Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bidang 9, Andrew Bethlen mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati saat belanja online salahsatunya dengan menjaga data pribadi.
Andrew menyatakan, masyarakat perlu mencermati jenis platform yang digunakan saat bertransaksi belanja online dan tidak dengan mudah memberikan nomor KTP hingga nomor kartu kredit.
“Jangan terlalu mudah memberikan data pribadi ketika berbelanja di luar platform yang kita kenal. Jangan terlalu mudah mengisikan data seperti kartu kredit atau data KTP,” kata Andrew dalam diskusi Satgas Covid-19 bertajuk Problematika Bisnis Digital di Masa Pandemi, Selasa 2 Maret 2021.
Selain itu, masyarakat juga harus teliti terhadap platform e-commerce yang digunakan. Masyarakat juga diminta untuk memastikan e-commerce sudah memiliki izin dan telah menerapkan perlindungan data komsumen.
“Ada aturannya di dalam PSTE (Penyelenggara Sistem Transaksi Elektronik) ada PP (peraturan pemerintah), di dalam PP sudah ada platform yang memenuhi itu, ada perizinannya lengkap,” pungkas Andrew. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta – Pemerintah menetapkan target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp300 triliun untuk 2025. Hal ini ditetapkan dengan… Read More
Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Komisaris PT PLN (Persero), Aminuddin… Read More
Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten optimistis menutup 2024… Read More
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Arsal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More