Jakarta – Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bidang 9, Andrew Bethlen mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati saat belanja online salahsatunya dengan menjaga data pribadi.
Andrew menyatakan, masyarakat perlu mencermati jenis platform yang digunakan saat bertransaksi belanja online dan tidak dengan mudah memberikan nomor KTP hingga nomor kartu kredit.
“Jangan terlalu mudah memberikan data pribadi ketika berbelanja di luar platform yang kita kenal. Jangan terlalu mudah mengisikan data seperti kartu kredit atau data KTP,” kata Andrew dalam diskusi Satgas Covid-19 bertajuk Problematika Bisnis Digital di Masa Pandemi, Selasa 2 Maret 2021.
Selain itu, masyarakat juga harus teliti terhadap platform e-commerce yang digunakan. Masyarakat juga diminta untuk memastikan e-commerce sudah memiliki izin dan telah menerapkan perlindungan data komsumen.
“Ada aturannya di dalam PSTE (Penyelenggara Sistem Transaksi Elektronik) ada PP (peraturan pemerintah), di dalam PP sudah ada platform yang memenuhi itu, ada perizinannya lengkap,” pungkas Andrew. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting IHSG ditutup naik 1,25 persen ke level 8.644 pada perdagangan 29 Desember 2025.… Read More
Poin Penting INDEF menilai pertumbuhan ekonomi 6 persen hanya bisa dicapai jika kredit perbankan naik… Read More
Poin Penting INDEF menilai pertumbuhan ekonomi pascapandemi belum diikuti perbaikan upah riil. Meski pengangguran turun,… Read More
Poin Penting INDEF mendorong investasi, ekspor, dan belanja pemerintah sebagai motor baru pertumbuhan ekonomi. Target… Read More
Poin Penting IHSG sesi I menguat 0,87 persen ke level 8.612,47 dengan nilai transaksi mencapai… Read More
Poin Penting Rupiah dibuka melemah 0,16 persen ke level Rp16.772 per dolar AS pada awal… Read More