Jakarta – Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bidang 9, Andrew Bethlen mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati saat belanja online salahsatunya dengan menjaga data pribadi.
Andrew menyatakan, masyarakat perlu mencermati jenis platform yang digunakan saat bertransaksi belanja online dan tidak dengan mudah memberikan nomor KTP hingga nomor kartu kredit.
“Jangan terlalu mudah memberikan data pribadi ketika berbelanja di luar platform yang kita kenal. Jangan terlalu mudah mengisikan data seperti kartu kredit atau data KTP,” kata Andrew dalam diskusi Satgas Covid-19 bertajuk Problematika Bisnis Digital di Masa Pandemi, Selasa 2 Maret 2021.
Selain itu, masyarakat juga harus teliti terhadap platform e-commerce yang digunakan. Masyarakat juga diminta untuk memastikan e-commerce sudah memiliki izin dan telah menerapkan perlindungan data komsumen.
“Ada aturannya di dalam PSTE (Penyelenggara Sistem Transaksi Elektronik) ada PP (peraturan pemerintah), di dalam PP sudah ada platform yang memenuhi itu, ada perizinannya lengkap,” pungkas Andrew. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Harga emas global bergerak fluktuatif dipengaruhi faktor ekonomi, inflasi, suku bunga, dan geopolitik… Read More
Poin Penting BGN meminta maaf atas insiden keamanan pangan dalam program MBG di SPPG Pondok… Read More
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More
Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More