Jakarta – Pembahasan tax amnesty masih terus berlangsung lamban di Badan Legislasi, seolah cenderung terlihat sangat berhati-hati agar aturan itu kembali tak menuai trauma dan kegagalan yang sama, seperti tahun 1964 dan tahun 1984.
HIPMI melalui Ketua Umum Badan Pengurus Daerah, HIPMI Jaya, Rama Datau mengatakan sangat mendukung pemberlakuan tax amnesty. Hanya saja, lanjutnya, kalau aturan itu dibuat jangan hanya menspesialkan pemulangan dana (repatriasi-red) yang dari luar negeri semata lantaran besarnya potensi dana masuk. Melainkan juga terfokus potensi dana dalam negeri juga yang ada di depan mata.
“Jangan sampai terlalu terfokus dan terlalu memenjakan dana dari luar negeri semata lantas mengesampingkan dana dari dalam negeri. Bisa-bisa dana dalam negeri nilainya sebenarnya bisa dioptimalkan, tapi malah tak optimal atau minim perolehannya. Kan lumayan besar juga potensinya buat tambahan pemasukan pajak,” jelas dia.
Rama menambahkan, esensi tax amnesty juga harus memenuhi aspek keadilan dengan memberikan fasilitas yang sesuai. ” Pasalnya, hingga kini pengusaha lokal, seperti UKM juga banyak yang patuh dan tepat waktu bayar pajak serta jelas-jelas selama ini berkontribusi nyata dalam perekonomian nasional” tandasnya.
Penerapan aturan yang dibuat itu, kata Rama, harus dipastikan berkeadilan dan inklusif, terutama bagi UKM tersebut.(*)
Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More
Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More
Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More
Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More