News Update

Hipmi Dukung Revisi UU Persaingan Usaha

Jakarta –  Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mendukung adanya revisi UU Persaingan Usaha. Hal untuk mendukung penguatan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Hipmi menilai sudah saatnya KPPU dikuatkan perannya dalam penyelenggaraan praktik usaha yang sehat di Tanah Air agar tidak menutup peluang bagi pelaku usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk berkembang.

“Kita dukung penguatan KPPU. Selama ini KPPU ini kayak macan ompong. Dia tahu ada kesalahan dimana, tapi tidak bisa menindak apa-apa. Akibatnya, praktik usaha yang tidak sehat berkembang dengan pesat di Tanah Air,” ujar Ketua Umum BPP Hipmi, Bahlil Lahadalia di Jakarta hari ini.

Bahlil mengatakan, praktik usaha tidak sehat berkembang pesat di Tanah Air, mulai dari kartel, monopoli dan sebagainya. Praktik konglomerasi di Tanah Air juga malah memperkuat dugaan monopoli yang kian massif. Akibatnya, UKM di Indonesia sangat susah naik kelas (scale-up) dan tumbuh menjadi usaha yang besar dan kuat. Karenanya perlu dilakukan revisi UU Persaingan Usaha.

“Praktik monopoli ini membuat UKM kita terberangus, dibonsai sedemikian rupa,” ujar Bahlil.

Menurut Bahlil, saat ini sebagian besar konglomerasi di Indonesia mempraktikan strategi bisnis dari hulu sampai hilir. “Misalnya, banyak ritel modern saat ini mulai dari bertani, distribusi, sampai jualan, dia semua yang kerjakan. Penguasaan rantai pasok dari A sampai Z ini membuat UKM sulit masuk dalam ekosistem bisnisnya,” papar Bahlil.

Pembonsaian UKM ini terlihat dari sulitnya usaha menengah melompat menjadi usaha besar di Tanah Air. “Usaha mikro ke kecil, pertumbuhannya cepat sekali. Sebab ada banyak macam bantuan yang mereka dapat mulai dari KUR, CSR, hibah, dan sebagainya. Begitu juga dari kecil ke menengah. Tapi herannya dari  menengah menjadi usaha besar ini berat banget. Selain masalah pembiayaan, juga marketnya tiba-tiba mentok. Padahal, kalau konglomerasi atau industri besar tidak melakukan monopoli, tercipta ruang besar bagi mereka untuk mendapat pasar yang lebih besar, sehingga dia bisa naik kelas lagi menjadi usaha besar,” paparnya. (Selanjutnya : Di Jepang industri besar ditopang oleh UKM…)

Page: 1 2

Apriyani

Recent Posts

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

13 mins ago

OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More

1 hour ago

OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More

2 hours ago

Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only Jadi Alarm Keras Industri Pembiayaan

Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More

3 hours ago

OJK Wanti-wanti “Ormas Galbay” dan Jual Beli STNK Only Tekan Industri Pembiayaan

Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More

4 hours ago

Sidak Industri Baja, Purbaya Kejar Potensi Tunggakan Pajak Rp500 Miliar

Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More

4 hours ago