News Update

Hipmi Dukung Revisi UU Persaingan Usaha

Jakarta –  Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mendukung adanya revisi UU Persaingan Usaha. Hal untuk mendukung penguatan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Hipmi menilai sudah saatnya KPPU dikuatkan perannya dalam penyelenggaraan praktik usaha yang sehat di Tanah Air agar tidak menutup peluang bagi pelaku usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk berkembang.

“Kita dukung penguatan KPPU. Selama ini KPPU ini kayak macan ompong. Dia tahu ada kesalahan dimana, tapi tidak bisa menindak apa-apa. Akibatnya, praktik usaha yang tidak sehat berkembang dengan pesat di Tanah Air,” ujar Ketua Umum BPP Hipmi, Bahlil Lahadalia di Jakarta hari ini.

Bahlil mengatakan, praktik usaha tidak sehat berkembang pesat di Tanah Air, mulai dari kartel, monopoli dan sebagainya. Praktik konglomerasi di Tanah Air juga malah memperkuat dugaan monopoli yang kian massif. Akibatnya, UKM di Indonesia sangat susah naik kelas (scale-up) dan tumbuh menjadi usaha yang besar dan kuat. Karenanya perlu dilakukan revisi UU Persaingan Usaha.

“Praktik monopoli ini membuat UKM kita terberangus, dibonsai sedemikian rupa,” ujar Bahlil.

Menurut Bahlil, saat ini sebagian besar konglomerasi di Indonesia mempraktikan strategi bisnis dari hulu sampai hilir. “Misalnya, banyak ritel modern saat ini mulai dari bertani, distribusi, sampai jualan, dia semua yang kerjakan. Penguasaan rantai pasok dari A sampai Z ini membuat UKM sulit masuk dalam ekosistem bisnisnya,” papar Bahlil.

Pembonsaian UKM ini terlihat dari sulitnya usaha menengah melompat menjadi usaha besar di Tanah Air. “Usaha mikro ke kecil, pertumbuhannya cepat sekali. Sebab ada banyak macam bantuan yang mereka dapat mulai dari KUR, CSR, hibah, dan sebagainya. Begitu juga dari kecil ke menengah. Tapi herannya dari  menengah menjadi usaha besar ini berat banget. Selain masalah pembiayaan, juga marketnya tiba-tiba mentok. Padahal, kalau konglomerasi atau industri besar tidak melakukan monopoli, tercipta ruang besar bagi mereka untuk mendapat pasar yang lebih besar, sehingga dia bisa naik kelas lagi menjadi usaha besar,” paparnya. (Selanjutnya : Di Jepang industri besar ditopang oleh UKM…)

Page: 1 2

Apriyani

Recent Posts

Tak Ada Visa Haji Furoda 2026, Jalur Resmi Hanya 2 Ini

Poin Penting Pemerintah Arab Saudi menegaskan tidak menerbitkan visa haji furoda pada penyelenggaraan haji tahun… Read More

6 mins ago

BRI Alihkan Saham BRI-MI dan PNM-IM ke Danantara Asset Management

Poin Penting BRI alihkan kepemilikan BRI-MI dan PNM-IM ke Danantara Asset Management melalui PJBB sebagai… Read More

22 mins ago

Airlangga Respons Santai Proyeksi Bank Dunia: Masih di Atas Rerata Global

Poin Penting Bank Dunia pangkas proyeksi ekonomi RI 2026 menjadi 4,7% dari 4,8% akibat ketidakpastian… Read More

26 mins ago

BEKS Pasang Target Agresif di 2026, Incar Kenaikan Aset dan Laba Double Digit hingga Tekan NPL

Poin Penting Bank Banten membidik aset tumbuh ~20 persen menjadi Rp12 triliun dan laba bersih… Read More

32 mins ago

Siapa yang Melindungi Industri Jasa Keuangan Kita? Coba Tanyakan pada Rumput yang Bergoyang

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group INDUSTRI jasa keuangan Indonesia dewasa ini… Read More

57 mins ago

WBSA Melantai di Bursa, Harga Saham Langsung Sentuh ARA

Poin Penting PT BSA Logistics Indonesia Tbk resmi IPO di Bursa Efek Indonesia, saham melonjak… Read More

1 hour ago