News Update

Hipmi Dukung Revisi UU Persaingan Usaha

Jakarta –  Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mendukung adanya revisi UU Persaingan Usaha. Hal untuk mendukung penguatan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Hipmi menilai sudah saatnya KPPU dikuatkan perannya dalam penyelenggaraan praktik usaha yang sehat di Tanah Air agar tidak menutup peluang bagi pelaku usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk berkembang.

“Kita dukung penguatan KPPU. Selama ini KPPU ini kayak macan ompong. Dia tahu ada kesalahan dimana, tapi tidak bisa menindak apa-apa. Akibatnya, praktik usaha yang tidak sehat berkembang dengan pesat di Tanah Air,” ujar Ketua Umum BPP Hipmi, Bahlil Lahadalia di Jakarta hari ini.

Bahlil mengatakan, praktik usaha tidak sehat berkembang pesat di Tanah Air, mulai dari kartel, monopoli dan sebagainya. Praktik konglomerasi di Tanah Air juga malah memperkuat dugaan monopoli yang kian massif. Akibatnya, UKM di Indonesia sangat susah naik kelas (scale-up) dan tumbuh menjadi usaha yang besar dan kuat. Karenanya perlu dilakukan revisi UU Persaingan Usaha.

“Praktik monopoli ini membuat UKM kita terberangus, dibonsai sedemikian rupa,” ujar Bahlil.

Menurut Bahlil, saat ini sebagian besar konglomerasi di Indonesia mempraktikan strategi bisnis dari hulu sampai hilir. “Misalnya, banyak ritel modern saat ini mulai dari bertani, distribusi, sampai jualan, dia semua yang kerjakan. Penguasaan rantai pasok dari A sampai Z ini membuat UKM sulit masuk dalam ekosistem bisnisnya,” papar Bahlil.

Pembonsaian UKM ini terlihat dari sulitnya usaha menengah melompat menjadi usaha besar di Tanah Air. “Usaha mikro ke kecil, pertumbuhannya cepat sekali. Sebab ada banyak macam bantuan yang mereka dapat mulai dari KUR, CSR, hibah, dan sebagainya. Begitu juga dari kecil ke menengah. Tapi herannya dari  menengah menjadi usaha besar ini berat banget. Selain masalah pembiayaan, juga marketnya tiba-tiba mentok. Padahal, kalau konglomerasi atau industri besar tidak melakukan monopoli, tercipta ruang besar bagi mereka untuk mendapat pasar yang lebih besar, sehingga dia bisa naik kelas lagi menjadi usaha besar,” paparnya. (Selanjutnya : Di Jepang industri besar ditopang oleh UKM…)

Page: 1 2

Apriyani

Recent Posts

Standard Chartered Beberkan Peluang Investasi pada 2026

Poin Penting Standard Chartered mendorong portofolio yang disiplin, terstruktur (core, tactical, opportunistic), dan terdiversifikasi lintas… Read More

35 mins ago

Profil Juda Agung, Wamenkeu Baru dengan Kekayaan Rp56 Miliar

Poin Penting Presiden Prabowo melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan, menggantikan Thomas Djiwandono yang… Read More

1 hour ago

IHSG Sesi I Ditutup Anjlok 2,83 Persen ke Posisi 7.874, Seluruh Sektor Tertekan

Poin Penting IHSG lanjut melemah tajam – Pada sesi I (6/2), IHSG ditutup turun 2,83%… Read More

1 hour ago

Moody’s Pangkas Outlook RI Jadi Negatif, Airlangga: Perlu Penjelasan Soal Peran Danantara

Poin Penting Moody’s menurunkan outlook Indonesia dari stabil menjadi negatif, namun mempertahankan sovereign credit rating… Read More

1 hour ago

Outlook Negatif dari Moody’s Jadi Alarm Keras untuk Kebijakan Prabowo

Poin Penting Penurunan outlook dari stabil ke negatif dinilai Celios sebagai peringatan terhadap arah kebijakan… Read More

2 hours ago

Danamon Pede AUM Tumbuh 20 Persen di 2026, Ini Pendorongnya

Poin Penting Danamon targetkan AUM wealth management tumbuh 20 persen pada 2026, melanjutkan capaian 2025… Read More

3 hours ago