Categories: Nasional

Hipmi Curigai Keputusan Jonan Adalah Pesanan

Jakarta–Sementara itu, Hipmi mencurigai keluarnya rilis  larangan angkutan berbasis aplikasi tersebut tidak murni hasil penilaian obyektif pemerintah. Rilis tersebut tidak lepas dari ketatnya persaingan bisnis transportasi di dalam kota.

“Kita curiga ini jangan-jangan ada pesanan dari kelompok bisnis  di negeri ini,” ujar Bahlil. Pasalnya, pihaknya heran, rilis Kemenhub tersebut keluar belakangan setelah Go-Jek dan kawan-kawan mendapat sambutan masyarakat dan mulai menguasai pangsa pasar transportasi perkotaan,” ujar dia.

Hipmi menghimbau agar pelaku bisnis transportasi bersaing secara adil (fair) dan berlomba-lomba memberikan layanan terbaik melalui berbagai inovasi daripada mengedepankan pendekatan-pendekatan politis dengan mendekati dan melobi pengambil kebijakan.”Ini era persaingan sehat. Siapa yang menawarkan solusi, dia yang menang,” imbuh Bahlil.

Sebagaimana diketahui, kemarin, dalam rilisnya Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdar) melarang beroperasinya ojek online. Dasar hukum yang digunakan tentang penyelenggaraan angkutan orang dan barang yaitu Undang-undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan, Peraturan Pemerintah nomor 74 tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, Keputusan Menteri Perhubungan nomor KM 35 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan dengan Kendaraan Umum dan Keputusan Menteri Perhubungan nomor KM 69 tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang.

Padahal layanan transportasi berbasis aplikasi ini sudah bertebaran di sejumlah kota besar seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali dan kota-kota besar lainnya. Kemenhub sendiri bahkan menyebut jumlah driver sudah mencapai 20.000.

“Bayangkan dikalikan masing-masing Go-jek ini hidupi rata-rata empat anggota keluarga, termasuk dirinya, sudah 80.000 jiwa bisa hidup dan makan. Ini yang Pak Jonan tidak pikirkan. Belum lagi trickledown effect industri ini, usaha logistik hidup, usaha restoran hidup, percetakan hidup, mobilisasi orang, jasa, dan barang berlangsung cepat, ekonomi bergerak, sebab bisa mengatasi kemacetan,” ujar dia.(*) Ria Martati

Apriyani

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

52 mins ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

7 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

7 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

8 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

8 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago