Categories: Nasional

Hipmi Curigai Keputusan Jonan Adalah Pesanan

Jakarta–Sementara itu, Hipmi mencurigai keluarnya rilis  larangan angkutan berbasis aplikasi tersebut tidak murni hasil penilaian obyektif pemerintah. Rilis tersebut tidak lepas dari ketatnya persaingan bisnis transportasi di dalam kota.

“Kita curiga ini jangan-jangan ada pesanan dari kelompok bisnis  di negeri ini,” ujar Bahlil. Pasalnya, pihaknya heran, rilis Kemenhub tersebut keluar belakangan setelah Go-Jek dan kawan-kawan mendapat sambutan masyarakat dan mulai menguasai pangsa pasar transportasi perkotaan,” ujar dia.

Hipmi menghimbau agar pelaku bisnis transportasi bersaing secara adil (fair) dan berlomba-lomba memberikan layanan terbaik melalui berbagai inovasi daripada mengedepankan pendekatan-pendekatan politis dengan mendekati dan melobi pengambil kebijakan.”Ini era persaingan sehat. Siapa yang menawarkan solusi, dia yang menang,” imbuh Bahlil.

Sebagaimana diketahui, kemarin, dalam rilisnya Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdar) melarang beroperasinya ojek online. Dasar hukum yang digunakan tentang penyelenggaraan angkutan orang dan barang yaitu Undang-undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan, Peraturan Pemerintah nomor 74 tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, Keputusan Menteri Perhubungan nomor KM 35 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan dengan Kendaraan Umum dan Keputusan Menteri Perhubungan nomor KM 69 tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang.

Padahal layanan transportasi berbasis aplikasi ini sudah bertebaran di sejumlah kota besar seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali dan kota-kota besar lainnya. Kemenhub sendiri bahkan menyebut jumlah driver sudah mencapai 20.000.

“Bayangkan dikalikan masing-masing Go-jek ini hidupi rata-rata empat anggota keluarga, termasuk dirinya, sudah 80.000 jiwa bisa hidup dan makan. Ini yang Pak Jonan tidak pikirkan. Belum lagi trickledown effect industri ini, usaha logistik hidup, usaha restoran hidup, percetakan hidup, mobilisasi orang, jasa, dan barang berlangsung cepat, ekonomi bergerak, sebab bisa mengatasi kemacetan,” ujar dia.(*) Ria Martati

Apriyani

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

15 hours ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

15 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

15 hours ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

16 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

19 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

22 hours ago