Ekonomi dan Bisnis

HiPajak Targetkan 1 Juta SPT Baru di 2020

Jakarta – HiPajak sebagai platform digital untuk memudahkan pengelolaan pajak penghasilan menargetkan satu juta surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak pada platform HiPajak tahun ini.

“Tahun ini kita memiliki target satu juta SPT,” ujar Founder dan CEO HiPajak Tracy Tardia di Jakarta, Rabu, 29 Januari 2020.

Lebih lanjut, dirinya berharap, melalui kampanye satu juta SPT ini, HiPajak sebagai startup fintech dari PT Investa Hipa Teknologi dapat memenuhi misi khusus untuk membantu wajib pajak orang pribadi non karyawan, seperti pelaku UMKM, frelancer, youtuber, atau pekerja kreatif lainnya.

“Kalau wajib pajak orang pribadi dengan status karyawan, mereka tidak terlalu memiliki kendala dengan proses pembayaran pajak karena proses pembayaran pajak mereka sudah ditangani oleh perusahaan dimana mereka bekerja. Sedangkan untuk wajib pajak orang pribadi non karyawan, seperti pelaku UMKM, freelancer, youtuber, atau pekerja industri kreatif akan mengalami kendala lebih besar dalam proses perpajakan karena mereka harus menanganinya sendiri,” terangnya.

Hal ini juga sejalan dengan data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menunjukkan pertumbuhan cukup signifikan pada jumlah wajib pajak orang pribadi non karyawan, yakni sebesar 74,28% pada 2018 ketimbang 43,83% pada 2016. Berbanding terbalik dengan data golongan Wajib Pajak Karyawan dan Wajib Pajak Badan yang cenderung fluktuatif.

Dalam membantu memudahkan wajib pajak untuk mengurus pajak, HiPajak dilengkapi dengan teknologi artificial intelligent dan beragam fitur pintar yang saling terintegrasi guna mendampingi tahap demi tahap dan menyederhanakan setiap proses pengurusan pajak agar lebih mudah dimengerti dari awal hingga tuntas.

Hingga kini, HiPajak telah bekerja sama dengan lembaga perbankan dan e-commerce, seperti BNI dan Blibli untuk memudahkan pembayaran pajak dan kolaborasi dengan UMKM di seluruh Indonesia. (*)

Editor: Rezkiana Np

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

2 hours ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

2 hours ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

2 hours ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

2 hours ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan Tetap Solid di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More

3 hours ago

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More

3 hours ago