Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan angka perhimpunan premi industri asuransi yang masih terkontraksi hingga September 2020.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengungkapkan, per September 2020 premi asuransi mencapai Rp17,8 triliun. Namun angka tersebut terdiri dari asuransi jiwa sebesar Rp11,6 triliun dan asuransi umum dan reasuransi sebesar Rp6,2 triliun.
“Pertumbuhan premi asuransi umum dan reasuransi masih terkontraksi yakni sebesar -3,25%, di mana Agustus kemarin sebesar -0,2%. Sedangkan premi asuransi jiwa juga masih mengalami kontraksi sebesar -11,39% di mana Agustus -9,3%,” ungkapnya dalam update perkembangan kebijakan dan kondisi terkini sektor jasa keuangan, Senin 2 November 2020.
Di kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Riswinandi mengklaim industri asuransi masih dalam kondisi stabil dan yakin mampu untuk tetap tumbuh hingga akhir tahun. Hal ini terlihat dari risk based capital (RBC) per September 2020 untuk asuransi jiwa sebesar 507,1% dan RBC untuk asuransi umum dan reasuransi sebesar 324,9%.
“Ini dua-duanya masih di atas treshold sebesar 120%,” kata Riswinandi.
Selain itu, Riswinandi menambahkan bahwa OJK juga telah memberikan dukungan kepada industri asuransi agar dalam situasi pandemi ini tetap dapat beroperasi dengan pemasaran produk secara digital. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Ancaman siber di Indonesia meningkat tajam pada 2025, dengan jutaan serangan berhasil diblokir… Read More
Poin Penting IHSG dibuka melemah 0,89 persen ke level 7.214,17 pada awal perdagangan (9/4), dari… Read More
Jakarta – Harga emas yang diperdagangkan di Pegadaian pada Kamis, 9 April 2026 kembali menunjukkan… Read More
Poin Penting IHSG diproyeksikan masih berpeluang menguat ke kisaran 7.323–7.450, dengan asumsi telah menyelesaikan wave… Read More
Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More
Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More