Jakarta – PT Bank MNC Internasional Tbk (MNC Bank) mengaku masih mencatatkan pertumbuhan positif pada penyaluran kredit miliknya hingga bulan September 2019.
Presiden Direktur MNC Bank Mahdan mengatakan, bisnis penyaluran kreditnya telah mencapai angka Rp8 triliun atau masih dapat tumbuh sekitar 6,3% bila dibandingkan dengan September tahun lalu. Dirinya menyebut, capaian tersebut masih sejalan dengan target bisnis miliknya.
“Target penyaluran kredit kita Rp8,5 triliun sampai akhir tahun, namun sampai dengan posisi September sudah tercapai mendekari 100% target yakni pada Rp 8 triliun,” jelas Mahdan di Jakarta, Selasa 15 Oktober 2019.
Dirinya menambahkan, sektor pendukung utama dari kredit miliknya ialah kredit konsumer dan kredit korporasi. Mahdan menambahkan, pada tahun ini pihaknya juga fokus pada segmen SME. Oleh karena itu dari sisi internal pihaknya terus memperbaiki layanan miliknya.
Mahdan juga optinis, hingga akhir tahun 2019 ini pihaknya masih bisa menumbuhkan penyaluran kreditnya hingga 13%. Dengan kualitas kredit yang terjaga sehat
Sebagai informasi, berdasarkan laporan keuangan miliknua, hingga Maret 2019 NPL net Bank MNC ada di level 3,58% naik dari 2,95% di tahun sebelumnya. Sementara NPL gross relatif tinggi di 5,78% naik 2 basis poin (bps) dari periode Maret 2018 lalu.
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara… Read More
Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More
Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More
Labuan Bajo – PT Askrindo sebagai anggota holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memperoleh tanda kehormatan tertinggi, yakni “Grand Cross of the Order… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), pada Kamis (14/11).… Read More