Jakarta-Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengungkapkan bahwa sudah ada 5.243.744 kontrak pembiayaan yang diajukan untuk direstrukturisasi oleh debitur.
“Dari 182 perusahaan pembiayaan, terdapat pengajuan permohonan restrukturisasi dari debitur terkait dengan dampak wabah Covid-19 dengan jumlah kontrak sebanyak 5.243.744 kontrak dengan total outstanding pokok sebesar Rp158,70 triliun dan bunga sebesar Rp41,08 triliun,” ujarnya, pada Webinar Pefindo Biro Kredit IdScore, Kamis, 15 Oktober 2020.
Dari total jumlah dan nilai kontrak tersebut, terdapat 4.626.570 kontrak dengan total outstanding pokok sebesar Rp134,88 triliun dan bunga sebesar Rp35,29 triliun yang telah disetujui untuk dilakukan restrukturisasi.
“Kontrak yang permohonannya masih dalam proses sebanyak 315.853 kontrak dengan total outstanding pokok sebesar Rp13,38 triliun dan bunga sebesar Rp3,21 triliun,” tambahnya.
Sementara itu, sisanya yakni sebanyak 301.321 kontrak yang memiliki outstanding pokok sebesar Rp10,44 triliun dan bunga sebesar Rp2,58 triliun tidak dapat diproses karena tak sesuai dengan kriteria.
“Ini adalah pola dimana kami melakukan bantuan pada debitur kami karena ada pendapatan yang menurun, ditambah ada PSBB juga. Jadi, kami harus membantu debitur-debitur kita yang alami masalah ini,” pungkasnya. (Steven Wijaja)
Poin Penting SeaBank mencatat laba bersih Rp678,4 miliar di 2025, tumbuh 79 persen yoy, melanjutkan… Read More
Poin Penting Harga emas di Pegadaian (Antam, Galeri24, UBS) kompak naik pada 2 April 2026,… Read More
Acara ini merupakan bagian dari perayaan Hari Perempuan Internasional 2026 dan wujud komitmen Generali Indonesia… Read More
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan hari ini (2/4) pukul 09.06 WIB Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Poin Penting IHSG masih rawan koreksi ke area 6.745–6.849, namun skenario terbaik berpotensi menguat ke… Read More
Poin Penting WBSA siap melantai di BEI dengan melepas 1,8 miliar saham (20,75 persen) di… Read More