Jakarta-Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengungkapkan bahwa sudah ada 5.243.744 kontrak pembiayaan yang diajukan untuk direstrukturisasi oleh debitur.
“Dari 182 perusahaan pembiayaan, terdapat pengajuan permohonan restrukturisasi dari debitur terkait dengan dampak wabah Covid-19 dengan jumlah kontrak sebanyak 5.243.744 kontrak dengan total outstanding pokok sebesar Rp158,70 triliun dan bunga sebesar Rp41,08 triliun,” ujarnya, pada Webinar Pefindo Biro Kredit IdScore, Kamis, 15 Oktober 2020.
Dari total jumlah dan nilai kontrak tersebut, terdapat 4.626.570 kontrak dengan total outstanding pokok sebesar Rp134,88 triliun dan bunga sebesar Rp35,29 triliun yang telah disetujui untuk dilakukan restrukturisasi.
“Kontrak yang permohonannya masih dalam proses sebanyak 315.853 kontrak dengan total outstanding pokok sebesar Rp13,38 triliun dan bunga sebesar Rp3,21 triliun,” tambahnya.
Sementara itu, sisanya yakni sebanyak 301.321 kontrak yang memiliki outstanding pokok sebesar Rp10,44 triliun dan bunga sebesar Rp2,58 triliun tidak dapat diproses karena tak sesuai dengan kriteria.
“Ini adalah pola dimana kami melakukan bantuan pada debitur kami karena ada pendapatan yang menurun, ditambah ada PSBB juga. Jadi, kami harus membantu debitur-debitur kita yang alami masalah ini,” pungkasnya. (Steven Wijaja)
Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More
PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More
Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More