Jakarta-Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengungkapkan bahwa sudah ada 5.243.744 kontrak pembiayaan yang diajukan untuk direstrukturisasi oleh debitur.
“Dari 182 perusahaan pembiayaan, terdapat pengajuan permohonan restrukturisasi dari debitur terkait dengan dampak wabah Covid-19 dengan jumlah kontrak sebanyak 5.243.744 kontrak dengan total outstanding pokok sebesar Rp158,70 triliun dan bunga sebesar Rp41,08 triliun,” ujarnya, pada Webinar Pefindo Biro Kredit IdScore, Kamis, 15 Oktober 2020.
Dari total jumlah dan nilai kontrak tersebut, terdapat 4.626.570 kontrak dengan total outstanding pokok sebesar Rp134,88 triliun dan bunga sebesar Rp35,29 triliun yang telah disetujui untuk dilakukan restrukturisasi.
“Kontrak yang permohonannya masih dalam proses sebanyak 315.853 kontrak dengan total outstanding pokok sebesar Rp13,38 triliun dan bunga sebesar Rp3,21 triliun,” tambahnya.
Sementara itu, sisanya yakni sebanyak 301.321 kontrak yang memiliki outstanding pokok sebesar Rp10,44 triliun dan bunga sebesar Rp2,58 triliun tidak dapat diproses karena tak sesuai dengan kriteria.
“Ini adalah pola dimana kami melakukan bantuan pada debitur kami karena ada pendapatan yang menurun, ditambah ada PSBB juga. Jadi, kami harus membantu debitur-debitur kita yang alami masalah ini,” pungkasnya. (Steven Wijaja)
Poin Penting WBSA siap melantai di BEI dengan melepas 1,8 miliar saham (20,75 persen) di… Read More
Poin Penting Total zakat BSI mencapai Rp1,07 triliun dalam periode 2021 hingga 2025 dengan tren… Read More
Poin Penting Bank Sinarmas meluncurkan Simas Share dengan konsep menabung sekaligus berdonasi dari bunga tabungan… Read More
Poin Penting Alfamart menghadirkan inovasi micro cinema pertama di gerai Gading Serpong bekerja sama dengan… Read More
Poin Penting BTN mendominasi pasar KPR subsidi dengan pangsa 72 persen hingga Maret 2026, jauh… Read More
Poin Penting Prabowo Subianto bertemu Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung untuk mempererat hubungan bilateral… Read More