Jakarta-Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengungkapkan bahwa sudah ada 5.243.744 kontrak pembiayaan yang diajukan untuk direstrukturisasi oleh debitur.
“Dari 182 perusahaan pembiayaan, terdapat pengajuan permohonan restrukturisasi dari debitur terkait dengan dampak wabah Covid-19 dengan jumlah kontrak sebanyak 5.243.744 kontrak dengan total outstanding pokok sebesar Rp158,70 triliun dan bunga sebesar Rp41,08 triliun,” ujarnya, pada Webinar Pefindo Biro Kredit IdScore, Kamis, 15 Oktober 2020.
Dari total jumlah dan nilai kontrak tersebut, terdapat 4.626.570 kontrak dengan total outstanding pokok sebesar Rp134,88 triliun dan bunga sebesar Rp35,29 triliun yang telah disetujui untuk dilakukan restrukturisasi.
“Kontrak yang permohonannya masih dalam proses sebanyak 315.853 kontrak dengan total outstanding pokok sebesar Rp13,38 triliun dan bunga sebesar Rp3,21 triliun,” tambahnya.
Sementara itu, sisanya yakni sebanyak 301.321 kontrak yang memiliki outstanding pokok sebesar Rp10,44 triliun dan bunga sebesar Rp2,58 triliun tidak dapat diproses karena tak sesuai dengan kriteria.
“Ini adalah pola dimana kami melakukan bantuan pada debitur kami karena ada pendapatan yang menurun, ditambah ada PSBB juga. Jadi, kami harus membantu debitur-debitur kita yang alami masalah ini,” pungkasnya. (Steven Wijaja)
Jakarta - Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 15 November 2024,… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, 15 November 2024, masih ditutup… Read More
Jakarta - PT Prudential Life Assurance atau Prudential Indonesia mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III-2024.… Read More
Jakarta - Di era digital, keinginan untuk mencapai kebebasan finansial pada usia muda semakin kuat,… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks pembangunan manusia (IPM) mencapai 75,08 atau dalam… Read More
Jakarta - PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk (DEPO) hari ini mengadakan paparan publik terkait kinerja… Read More