Hingga September 2021, Penyaluran BSU Capai Rp4,9 Triliun

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan mencatat penyaluran bantuan Subsidi Gaji/Upah untuk Pekerja/Buruh (BSU) tahun 2021 telah mencapai Rp4,9 triliun. Data tersebut disalurkan melalui rekening bank Himbara (himpunan bank milik negara) milik penerima yang sudah ada maupun pembukaan rekening secara kolektif (burekol) bagi penerima.

“Total dana yang telah disalurkan hingga saat ini per 24 September, sebesar Rp4,91 triliun, yang terdiri dari rekening existing bank Himbara dan burekol,” jelas Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos), Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri pada keterangannya beberapa waktu lalu.

Total data calon penerima BSU yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) saat ini sudah mencapai 7.748.630 calon penerima. Setelah melalui proses pemadanan data, BSU telah disalurkan sebanyak 4.911.200 orang penerima.

Lebih lanjut, Indah mengungkapkan, Kemnaker menyelenggarakan kegiatan evaluasi empat tahap penyaluran BSU Tahun 2021. Evaluasi dilakukan terkait data penerima BSU, mekanisme penyaluran, kendala, dan kemungkinan perluasan cakupan wilayah penerima, serta percepatan penyaluran BSU Tahun 2021.

Setelah evaluasi, terdapat beberapa masalah dalam penyaluran BSU yang bisa diperbaiki. Salah satunya adalah komunikasi antar bank di kantor pusat dan kantor cabang yang tidak sinkron yang mengakibatkan proses aktivasi tak bisa dilakukan secara cepat. Kedua, terbatasnya sumber daya bank dalam pelayanan aktivasi rekening baru secara kolektif

Ketiga, gagal salur untuk rekening eksisting meski telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh bank sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU oleh KPA. Keempat, kurangnya diseminasi bank kepada pekerja penerima BSU mengenai mekanisme penyaluran BSU.

Kelima, perusahaan menolak menerima dana BSU untuk pekerja karena kurangnya sosialisasi kriteria penerima BSU. Terakhir, kurangnya koordinasi dan sosialisasi antara BPJSTK Pusat dengan kantor cabang dan BPJSTK dengan bank Himbara dalam pelaksanaan penyaluran BSU. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Evan Yulian

Recent Posts

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

2 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

3 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

4 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

5 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

15 hours ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

15 hours ago