Keuangan

Hingga Mei 2023, Premi Sektor Asuransi Masih Alami Kontraksi 1,62%

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari hingga Mei 2023 mencapai Rp124,69 triliun atau masih terkontraksi 1,62% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, bahwa pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa turun 8,08% year on year (yoy) dengan nilai sebesar Rp71,90 triliun per Mei 2023, didorong oleh turunnya premi di lini usaha PAYDI.

“Namun demikian, akumulasi premi asuransi umum tumbuh positif 8,80% yoy dari April 2023 sebesar 12,55%, menjadi Rp52,78 triliun,” ucap Ogi dalam RDKB OJK di Jakarta, 4 Juli 2023.

Baca juga: Inilah Asuransi dan Multifinance Terbaik di Tengah Reformasi Pengawasan IKNB

Sementara itu, nilai outstanding pertumbuhan piutang pembiayaan naik menjadi 16,38% yoy pada Mei 2023 dari April 2023 15,13% menjadi sebesar Rp441,23 triliun yang didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 37,6% yoy dan 17,5% yoy.

Sedangkan dari sisi profil risiko perusahaan pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) tercatat naik menjadi sebesar 2,63% April 2023 2,47%, dan sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 5,43% yoy dengan nilai aset sebesar Rp355,13 triliun.

Kemudian, kinerja fintech peer to peer (P2P) lending pada Mei 2023 juga mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 28,11% yoy dari April 2023 30,64%, menjadi sebesar Rp51,46 triliun, serta tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) naik menjadi 3,36% dari April 2023 2,82%.

Baca juga: Bos OJK: Di Tengah Ketidakpastian Global, Industri Keuangan RI Masih Aman

Adapun, permodalan di sektor IKNB terjaga dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) yang di atas threshold masing-masing sebesar 462,80% dan 307,07% dari April 2023 457,79% dan 311,16%, jauh di atas threshold sebesar 120%.

“Begitu pula pada gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,20 kali dari April 2023 2,17 kali, meskipun mengalami kenaikan namun jauh di bawah batas maksimum 10 kali,” imbuhnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Pansel ADK OJK Loloskan 20 Calon, Ini Daftarnya

Poin Penting Panitia Seleksi Pemilihan Calon Pengganti ADK OJK menetapkan 20 nama yang lolos tahap… Read More

55 mins ago

IHSG Berpotensi Terkoreksi, Cek 4 Saham Rekomendasi Analis

Poin Penting IHSG diproyeksi masih bergerak koreksi dan menguji level 7.686–7.846, seiring posisinya yang berada… Read More

1 hour ago

Perluas Partisipasi Publik, PT SMI Siap Terbitkan Obligasi hingga Rp10 Triliun di 2026

Poin Penting PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) akan menerbitkan obligasi Rp8–Rp10 triliun sepanjang 2026… Read More

3 hours ago

Peluncuran Produk GEN Syariah Perlindungan Aman

Generali Indonesia resmi luncurkan GEN Syariah Perlindungan Aman, yang merupakan produk perlindungan jiwa berbasis syariah… Read More

5 hours ago

Jawab Tantangan Inflasi, Generali Hadirkan GEN Syariah Perlindungan Aman

Poin Penting GEN Syariah Perlindungan Aman menawarkan santunan jiwa yang bertumbuh hingga 250 persen serta… Read More

9 hours ago

Bahlil Pastikan Pertalite Tak Naik Meski Harga Minyak Dunia Melonjak

Poin Penting Bahlil Lahadalia memastikan harga BBM subsidi tetap meski konflik Amerika Serikat–Israel dan Iran… Read More

12 hours ago