Keuangan

Hingga Mei 2023, Premi Sektor Asuransi Masih Alami Kontraksi 1,62%

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari hingga Mei 2023 mencapai Rp124,69 triliun atau masih terkontraksi 1,62% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, bahwa pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa turun 8,08% year on year (yoy) dengan nilai sebesar Rp71,90 triliun per Mei 2023, didorong oleh turunnya premi di lini usaha PAYDI.

“Namun demikian, akumulasi premi asuransi umum tumbuh positif 8,80% yoy dari April 2023 sebesar 12,55%, menjadi Rp52,78 triliun,” ucap Ogi dalam RDKB OJK di Jakarta, 4 Juli 2023.

Baca juga: Inilah Asuransi dan Multifinance Terbaik di Tengah Reformasi Pengawasan IKNB

Sementara itu, nilai outstanding pertumbuhan piutang pembiayaan naik menjadi 16,38% yoy pada Mei 2023 dari April 2023 15,13% menjadi sebesar Rp441,23 triliun yang didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 37,6% yoy dan 17,5% yoy.

Sedangkan dari sisi profil risiko perusahaan pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) tercatat naik menjadi sebesar 2,63% April 2023 2,47%, dan sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 5,43% yoy dengan nilai aset sebesar Rp355,13 triliun.

Kemudian, kinerja fintech peer to peer (P2P) lending pada Mei 2023 juga mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 28,11% yoy dari April 2023 30,64%, menjadi sebesar Rp51,46 triliun, serta tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) naik menjadi 3,36% dari April 2023 2,82%.

Baca juga: Bos OJK: Di Tengah Ketidakpastian Global, Industri Keuangan RI Masih Aman

Adapun, permodalan di sektor IKNB terjaga dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) yang di atas threshold masing-masing sebesar 462,80% dan 307,07% dari April 2023 457,79% dan 311,16%, jauh di atas threshold sebesar 120%.

“Begitu pula pada gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,20 kali dari April 2023 2,17 kali, meskipun mengalami kenaikan namun jauh di bawah batas maksimum 10 kali,” imbuhnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Mau ke Karawang Naik Kereta Cepat Whoosh, Cek Tarif dan Cara Pesannya di Sini!

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More

11 hours ago

Komitmen Kuat BSI Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More

13 hours ago

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

13 hours ago

IHSG Sepekan Anjlok 4,65 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Tertekan

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More

15 hours ago

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

20 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

22 hours ago