Keuangan

Hingga Mei 2023, Premi Sektor Asuransi Masih Alami Kontraksi 1,62%

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari hingga Mei 2023 mencapai Rp124,69 triliun atau masih terkontraksi 1,62% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, bahwa pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa turun 8,08% year on year (yoy) dengan nilai sebesar Rp71,90 triliun per Mei 2023, didorong oleh turunnya premi di lini usaha PAYDI.

“Namun demikian, akumulasi premi asuransi umum tumbuh positif 8,80% yoy dari April 2023 sebesar 12,55%, menjadi Rp52,78 triliun,” ucap Ogi dalam RDKB OJK di Jakarta, 4 Juli 2023.

Baca juga: Inilah Asuransi dan Multifinance Terbaik di Tengah Reformasi Pengawasan IKNB

Sementara itu, nilai outstanding pertumbuhan piutang pembiayaan naik menjadi 16,38% yoy pada Mei 2023 dari April 2023 15,13% menjadi sebesar Rp441,23 triliun yang didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 37,6% yoy dan 17,5% yoy.

Sedangkan dari sisi profil risiko perusahaan pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) tercatat naik menjadi sebesar 2,63% April 2023 2,47%, dan sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 5,43% yoy dengan nilai aset sebesar Rp355,13 triliun.

Kemudian, kinerja fintech peer to peer (P2P) lending pada Mei 2023 juga mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 28,11% yoy dari April 2023 30,64%, menjadi sebesar Rp51,46 triliun, serta tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) naik menjadi 3,36% dari April 2023 2,82%.

Baca juga: Bos OJK: Di Tengah Ketidakpastian Global, Industri Keuangan RI Masih Aman

Adapun, permodalan di sektor IKNB terjaga dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) yang di atas threshold masing-masing sebesar 462,80% dan 307,07% dari April 2023 457,79% dan 311,16%, jauh di atas threshold sebesar 120%.

“Begitu pula pada gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,20 kali dari April 2023 2,17 kali, meskipun mengalami kenaikan namun jauh di bawah batas maksimum 10 kali,” imbuhnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Purbaya Akui Sudah Bertemu Juda Agung, Bahas Rotasi Wamenkeu?

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bertemu eks Deputi Gubernur BI Juda Agung Soal kemungkinan… Read More

41 mins ago

Menkeu Purbaya Nilai Pelemahan Rupiah hanya Berdampak Minim ke Perekonomian

Poin Penting Menkeu Purbaya menilai pelemahan rupiah mendekati Rp17.000 per dolar AS berdampak minimal dan… Read More

50 mins ago

Wacana ‘Tukar Guling’ Jabatan Juda dan Keponakan Prabowo Dinilai Ancam Independensi BI

Poin Penting CELIOS menilai wacana tukar guling pejabat BI-Kemenkeu berisiko melemahkan citra independensi Bank Indonesia… Read More

51 mins ago

Kopdes Jadi Panggung Baru Gen Z dan Milenial Membangun Ekonomi Desa

Poin Penting Kopdes/Kel Merah Putih diarahkan jadi wadah bisnis anak muda, khususnya Gen Z dan… Read More

1 hour ago

Aceh, Sumbar, Sumut Aman dari Pemangkasan TKD 2026, DPR Angkat Bicara

Poin Penting DPR mendukung keputusan Presiden Prabowo untuk tidak memangkas anggaran TKD 2026 bagi Aceh,… Read More

1 hour ago

Seharian di Zona Hijau, IHSG Ditutup pada Posisi 9.134

Poin Penting IHSG mengakhiri perdagangan 20 Januari 2026 di level 9.134,70 atau naik tipis 0,01… Read More

2 hours ago