Jakarta – PT Panin Dai-ichi Life mencatat di periode Januari hingga Maret 2024 telah membayarkan klaim sebesar Rp239 miliar. Klaim tersebut meliputi klaim kesehatan, tutup usia dan penyakit kritis.
Terbaru, Panin Dai-ichi Life kembali melakukan pembayaran klaim meninggal dunia sebesar Rp 1,5 miliar kepada ahli waris di Medan.
Pembayaran klaim ini merupakan manfaat dari produk asuransi jiwa Panin Dai-ichi Life yaitu Premier Multilinked Assurance dan Multi Life Cover yang dijual melalui jalur distribusi keagenan.
Baca juga: Naik 29,6 Persen, Klaim Asuransi Kesehatan Tembus Rp5,96 Triliun di Kuartal I 2024
Penyerahan klaim dilakukan secara simbolis oleh Andika selaku Business Development Director Panin Dai-ichi Life yang didampingi oleh Wahyudi Thomas selaku Owner General Agency (GA) Kiseki Sahabat Sejahtera kepada perwakilan ahli waris yang didampingi oleh Hartono Kurniawan selaku Business Director dan Tommy selaku Business Partner dari GA Kiseki Sahabat Sejahtera.
Fadjar Gunawan selaku Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life menyampaikan, perlindungan finansial melalui program asuransi dapat menghadirkan ketenangan pikiran bagi nasabah dan keluarga tercinta. Pembayaran klaim ini merupakan wujud pelayanan perseroan dalam membantu meringankan beban finansial dan emosional ahli waris, melalui proses klaim yang transparan dan sesuai dengan manfaat yang berjalan.
“Kami harap pembayaran klaim seperti ini juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi,” ujar Fadjar dalam keterangan resminya dikutip 12 Juni 2024.
Baca juga: Panin Dai-ichi Life Cairkan Klaim Rp1,3 Miliar kepada Ahli Waris di Jakarta
Sekadar informasi tambahan, per 31 Maret 2024, total aset konvensional Panin Daiichi Life tercatat sebesar Rp9 triliun. Sedangkan tingkat solvabilitas dan nilai Risk Based Capital (RBC) berada di level 1.286,09 persen.
Hal tersebut berada dalam tingkat kesehatan finansial yang kuat dan berada jauh di atas ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 120 persen. (*)
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More