Keuangan

Hingga Maret 2024, Panin Dai-ichi Life Bayar Klaim hingga Rp239 Miliar

Jakarta – PT Panin Dai-ichi Life mencatat di periode Januari hingga Maret 2024 telah membayarkan klaim sebesar Rp239 miliar. Klaim tersebut meliputi klaim kesehatan, tutup usia dan penyakit kritis.

Terbaru, Panin Dai-ichi Life kembali melakukan pembayaran klaim meninggal dunia sebesar Rp 1,5 miliar kepada ahli waris di Medan.

Pembayaran klaim ini merupakan manfaat dari produk asuransi jiwa Panin Dai-ichi Life yaitu Premier Multilinked Assurance dan Multi Life Cover yang dijual melalui jalur distribusi keagenan.

Baca juga: Naik 29,6 Persen, Klaim Asuransi Kesehatan Tembus Rp5,96 Triliun di Kuartal I 2024

Penyerahan klaim dilakukan secara simbolis oleh Andika selaku Business Development Director Panin Dai-ichi Life yang didampingi oleh Wahyudi Thomas selaku Owner General Agency (GA) Kiseki Sahabat Sejahtera kepada perwakilan ahli waris yang didampingi oleh Hartono Kurniawan selaku Business Director dan Tommy selaku Business Partner dari GA Kiseki Sahabat Sejahtera.

Fadjar Gunawan selaku Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life menyampaikan, perlindungan finansial melalui program asuransi dapat menghadirkan ketenangan pikiran bagi nasabah dan keluarga tercinta. Pembayaran klaim ini merupakan wujud pelayanan perseroan dalam membantu meringankan beban finansial dan emosional ahli waris, melalui proses klaim yang transparan dan sesuai dengan manfaat yang berjalan.

“Kami harap pembayaran klaim seperti ini juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi,” ujar Fadjar dalam keterangan resminya dikutip 12 Juni 2024.

Baca juga: Panin Dai-ichi Life Cairkan Klaim Rp1,3 Miliar kepada Ahli Waris di Jakarta

Sekadar informasi tambahan, per 31 Maret 2024, total aset konvensional Panin Daiichi Life tercatat sebesar Rp9 triliun. Sedangkan tingkat solvabilitas dan nilai Risk Based Capital (RBC) berada di level 1.286,09 persen.

Hal tersebut berada dalam tingkat kesehatan finansial yang kuat dan berada jauh di atas ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 120 persen. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

7 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

7 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

9 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

9 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

10 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

11 hours ago