Perbankan

Hingga Maret 2023, BRI Sudah Salurkan KUR Rp14,98 Triliun

Jakarta – Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan, adanya informasi-informasi mengenai BRI tidak menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah tidak benar. Terbukti BRI mencatat di kuartal I-2023 telah menyalurkan KUR sebesar Rp14,98 triliun atau 61% dari total KUR nasional yang mencapai Rp25 triliun.

Sunarso menjelaskan, sumber dana KUR 100% berasal dari bank yang merupakan dana dari deposan dalam bentuk deposito, giro, ataupun tabungan. Di mana bank memiliki kewajiban untuk membayar kembali simpanan-simpanan yang ditempatkan di bank.

“Kemudian bunga KUR ditetapkan sebesar 16% dan dari 16% itu rakyat di subsidi negara oleh pemerintah sebesar 10% sehingga rakyat cukup membayar 6% saja yang 10% dibayar oleh APBN, jadi yang mendapat subsidi bunga itu adalah rakyat bukan bank,” jelas Sunarso di Jakarta, Kamis, 27 April 2023.

Dari kedua hal tersebut, Direktur Bisnis Mikro BRI, Supari juga menambahkan, bahwa jika di masyarakat ada rumor bahwa penyaluran KUR BRI itu lambat kemudian seolah tidak mau menyalurkan KUR adalah salah besar, karena data menunjukkan BRI memiliki kontribusi sebesar 61% penyaluran KUR  nasional hingga Maret 2023.

“Bahwa kebijakan KUR itu bukan hanya menggunakan kebijakan internal bank penyalur tetapi lebih dari itu adalah kebijakan yang diatur oleh komite kebijakan KUR nasional yang terdiri dari peraturan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,” tegasnya.

Hal tersebut, dituangkan dalam Permenko nomor 1 tahun 2023 yang terbit tanggal 27 Januari 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat. “Sehingga praktis seluruh bank penyalur pada Januari belum bisa menyalurkan KUR, karena kebijakannya belum ada,” kata Supari.

Kemudian, Supari menjelaskan, kebijakan Permenko saja belum cukup karena hanya mengatur tentang hal-hal yang terkait dengan berapa suku bunga dan beban masyarakat yang menerima KUR.

Kebijakan lainya yaitu, Keputusan Menteri Keuangan (KMK) yang saat ini masih dalam proses di Kementerian Keuangan yang mengatur besaran subsidi KUR yang berasal dari APBN untuk diberikan kepada masyarakat penerima KUR.

“Semua dari proses bisnis ini mesti menggunakan sistem, maka bank penyalur juga diatur oleh petunjuk teknis yang mengintegrasinkan sistem yang ada di bank penyalur dengan sistem yang ada di SIKP (sistem informasi kredit program) kementerian keuangan,” pungkasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

6 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

6 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

6 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

7 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

8 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

8 hours ago