Perbankan

Hingga Maret 2023, BRI Sudah Salurkan KUR Rp14,98 Triliun

Jakarta – Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan, adanya informasi-informasi mengenai BRI tidak menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah tidak benar. Terbukti BRI mencatat di kuartal I-2023 telah menyalurkan KUR sebesar Rp14,98 triliun atau 61% dari total KUR nasional yang mencapai Rp25 triliun.

Sunarso menjelaskan, sumber dana KUR 100% berasal dari bank yang merupakan dana dari deposan dalam bentuk deposito, giro, ataupun tabungan. Di mana bank memiliki kewajiban untuk membayar kembali simpanan-simpanan yang ditempatkan di bank.

“Kemudian bunga KUR ditetapkan sebesar 16% dan dari 16% itu rakyat di subsidi negara oleh pemerintah sebesar 10% sehingga rakyat cukup membayar 6% saja yang 10% dibayar oleh APBN, jadi yang mendapat subsidi bunga itu adalah rakyat bukan bank,” jelas Sunarso di Jakarta, Kamis, 27 April 2023.

Dari kedua hal tersebut, Direktur Bisnis Mikro BRI, Supari juga menambahkan, bahwa jika di masyarakat ada rumor bahwa penyaluran KUR BRI itu lambat kemudian seolah tidak mau menyalurkan KUR adalah salah besar, karena data menunjukkan BRI memiliki kontribusi sebesar 61% penyaluran KUR  nasional hingga Maret 2023.

“Bahwa kebijakan KUR itu bukan hanya menggunakan kebijakan internal bank penyalur tetapi lebih dari itu adalah kebijakan yang diatur oleh komite kebijakan KUR nasional yang terdiri dari peraturan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,” tegasnya.

Hal tersebut, dituangkan dalam Permenko nomor 1 tahun 2023 yang terbit tanggal 27 Januari 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat. “Sehingga praktis seluruh bank penyalur pada Januari belum bisa menyalurkan KUR, karena kebijakannya belum ada,” kata Supari.

Kemudian, Supari menjelaskan, kebijakan Permenko saja belum cukup karena hanya mengatur tentang hal-hal yang terkait dengan berapa suku bunga dan beban masyarakat yang menerima KUR.

Kebijakan lainya yaitu, Keputusan Menteri Keuangan (KMK) yang saat ini masih dalam proses di Kementerian Keuangan yang mengatur besaran subsidi KUR yang berasal dari APBN untuk diberikan kepada masyarakat penerima KUR.

“Semua dari proses bisnis ini mesti menggunakan sistem, maka bank penyalur juga diatur oleh petunjuk teknis yang mengintegrasinkan sistem yang ada di bank penyalur dengan sistem yang ada di SIKP (sistem informasi kredit program) kementerian keuangan,” pungkasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

2 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

3 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

3 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

4 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

4 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

7 hours ago