Jakarta – Modalku sebagai perusahaan financial technology (fintech) hingga kuartal I-2021 telah menyalurkan pendanaan hingga Rp22,3 triliun di empat negara dengan jumlah transaksi mencapai 4 juta lebih.
Hal tersebut disampaikan Co-Founder & COO Modalku, Iwan Kurniawan saat menghadiri diskusi virtual ‘Dampak Ekonomi dan Sosial Pembiayaan UMKM Menggunakan P2P Lending’. Dirinya berharap, peran fintech secara keseluruhan bisa mengurangi gap pembiayaan di masyarakat.
“Pencapaian pembiayaan Rp22 triliun ini sangat berguna sekali bagi UMKM, karena kita sudah mengisi financing gap di ke empat negara,” kata Iwan melalui video conference di Jakarta, Selasa 30 Maret 2021.
Dirinya juga menjelaskan, Modalku telah beroperasi di 4 negara diantaranya Indonesia sejak 2016, Singapura sejak 2015, Malaysia sejak 2017, dan yang terbaru Thailand sejak 2021. Dari pencapaian tersebut Iwan mengatakan bahwa jumlah lander atau peminjam Modalku telah mencapai lebih dari 200 ribu peminjam.
Seperti diketahui, Modalku menyediakan layanan peer-to-peer (P2P) lending, dimana peminjam yang merupakan UMKM maupun masyarakat umum berpotensi bisa mendapatkan pinjaman modal usaha tanpa jaminan hingga Rp 2 miliar yang didanai oleh pendana platform (individu atau institusi yang mencari alternatif investasi) melalui pasar digital.
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More