Perbankan

Hingga Juni 2024, Tabungan Haji Bank Mega Syariah Tembus Rp266 Miliar

Jakarta – Bank Mega Syariah mencatatkan kinerja positif dalam segmen tabungan haji. Hingga Juni 2024, volume tabungan haji Bank Mega Syariah mencapai lebih dari Rp266 miliar, meningkat sebesar 12,47 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. 

Dila Karnela Peter, Sales & Distribution Division Head Bank Mega Syariah, menyatakan bahwa peningkatan tabungan haji Bank Mega Syariah ini tidak lepas dari upaya bank dalam menyediakan layanan yang komprehensif dan mudah diakses. 

“Pertumbuhan yang positif ini berkat tingginya kepercayaan nasabah dalam menggunakan produk Tabungan Haji kami. Selain itu, kami juga berkolaborasi dengan berbagai pihak diantaranya: Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), penyelenggara perjalanan ibadah umrah, majelis taklim, instansi pemerintah dan swasta dan komunitas lainnya untuk meningkatkan tabungan haji,” jelas Dila dalam keterangan resmi dikutip 28 Juli 2024.

Baca juga: Punya Potensi Ekonomi Besar, Asbisindo Dorong Penguatan Ekosistem Haji dan Umrah

Tabungan Haji Bank Mega Syariah memiliki beberapa keunggulan, di antaranya berdasarkan prinsip syariah dengan akad Mudharabah Mutlaqah, setoran awal ringan, setoran selanjutnya yang fleksibel dan terhubung secara online melalui SISKOHAT (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu) Kementerian Agama Republik Indonesia. Selain itu, Tabungan Haji Bank Mega Syariah juga tersedia bagi nasabah perorangan untuk semua usia (dewasa dan anak).

Bank Mega Syariah juga telah memperluas akses bagi masyarakat untuk membuka tabungan haji melalui kanal digital. Masyarakat dapat dengan mudah membuka rekening tabungan haji melalui aplikasi mobile banking M-Syariah dengan minimal setoran awal hanya Rp 100 ribu.

“Dengan inovasi produk dan layanan digital, kami juga terus berupaya memberikan solusi keuangan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia,” ujar Dila.

Baca juga: Lewat Program Ini, Bank Mega Syariah Dorong Pertumbuhan DPK

Di sisi lain, Bank Mega Syariah kembali dipercaya sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) yang bertanggung jawab untuk menerima setoran BPIH dari calon jemaah haji, serta menjadi mitra BPKH dalam melakukan pengelolaan Keuangan Haji untuk periode Juli 2024 hingga Juni 2027.

Penunjukan tersebut disahkan dalam penandatanganan Perjanjian Kerjasama oleh Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah dengan Marjana selaku Direktur Risk & Compliance Bank Mega Syariah bersama bank syariah lain pada Senin 22 Juli 2024.

Galih Pratama

Recent Posts

Tukar Uang Lebaran 2026 Dibuka Lebih Awal, Ini Jadwal Terbarunya

Poin Penting Bank Indonesia (BI) menambah kuota dan memajukan jadwal pemesanan tukar uang tahap kedua… Read More

2 hours ago

KAI Daop 6 Pastikan Diskon Tiket KA Lebaran 30 Persen Masih Tersedia, Ini Cara Pesannya

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta memastikan diskon 30% tiket KA Lebaran… Read More

3 hours ago

Lahan Terbatas, Kemenkop Ubah Desain Pembangunan Kopdes Merah Putih

Poin Penting Menkop menargetkan percepatan pembangunan 30.336 Kopdes Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa dan… Read More

6 hours ago

Dana Nasabah Dibobol, Bank Jambi Pastikan Ganti Kerugian Nasabah

Poin Penting Bank Jambi menjamin mengganti penuh dana nasabah yang hilang jika audit membuktikan ada… Read More

6 hours ago

Rekening Ditutup, Donald Trump Gugat JPMorgan 5 Miliar Dolar AS

Poin Penting JPMorgan Chase menutup rekening Donald Trump dan bisnisnya pada Februari 2021, sekitar sebulan… Read More

6 hours ago

Di FGD soal Kasus Sritex, Ekonom Ini Sebut Risiko Bisnis Tak Seharusnya Dipidanakan

Poin Penting Dalam FGD yang digelar Nusantara Impact Center, Wijayanto Samirin menegaskan risiko bisnis tidak… Read More

7 hours ago