Keuangan

Hingga Juni 2023, LPS Jamin 520,5 juta Rekening Nasabah Bank Umum

Jakarta –  Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya pada Juni 2023 sebanyak 99,94% dari total rekening atau setara 520.526.539 rekening.

Dalam hal ini, LPS juga mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) perbankan untuk periode 1 Juni 2023 hingga 30 September 2023 di level 4,25% untuk simpanan dalam rupiah dan 2,25% untuk simpanan valuta asing di Bank Umum, serta 6,75% untuk simpanan rupiah di BPR.

Baca juga: Hingga 2023, LPS Sudah Lakukan Resolusi Terhadap 119 Bank

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, keputusan tersebut diambil dalam rangka menjaga momentum pemulihan ekonomi dan memperkuat SSK (Stabilitas Sistem Keuangan) dan mengantisipasi risiko ketidakpastian dari faktor eksternal dan volatilitas pasar keuangan.

“Serta memberikan ruang lanjutan untuk perbankan dalam pengelolaan likuiditas, dan menjaga sinergi kebijakan lintas otoritas dalam mendukung pemulihan kinerja intermediasi perbankan,” ujar Purbaya dalam konferensi pers KSSK, Selasa 1 Agustus 2023.

Ke depan, LPS secara berkelanjutan akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi untuk memastikan TBP tetap sejalan dengan perkembangan kondisi perbankan dan pemulihan ekonomi.

Sebagai bagian dari respons lanjutan, kata Purbaya, LPS melakukan penyesuaian kebijakan, yaitu menetapkan berakhirnya relaksasi denda premi yang mulai diterapkan untuk pembayaran premi periode I tahun 2024.

“Informasi mengenai berakhirnya kebijakan relaksasi denda premi akan disampaikan kepada seluruh bank peserta penjaminan LPS,” katanya.

Dari sisi penjaminan dan resolusi, kebijakan LPS akan tetap diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan termasuk dalam menjaga SSK.

Baca juga: LPS Matangkan Program Penjaminan Polis di 2028

Upaya menjaga SSK antara lain dilakukan dengan memonitor kecukupan cakupan penjaminan simpanan sesuai Undang-Undang LPS, memastikan efektivitas mekanisme early involvement, dan koordinasi dengan anggota KSSK dalam resolusi. 

“Termasuk dalam hal ini dilakukan upaya peningkatan pemahaman masyarakat terhadap tugas dan fungsi LPS di bidang penjaminan dan resolusi bank,” imbuh Purbaya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Dukung Pemulihan, BTN Salurkan Bantuan Rp13,17 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra

Poin Penting BTN telah menyalurkan total bantuan Rp13,17 miliar melalui Program TJSL untuk korban bencana… Read More

2 hours ago

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

16 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

22 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

23 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

24 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

1 day ago