Moneter dan Fiskal

Hingga Juli 2022, APBN Catat Surplus Sebesar Rp106 Triliun

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga akhir Juli 2022 realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 masih menunjukkan surplus yaitu sebesar Rp106,1 triliun atau setara 0,57% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Febrio Kacaribu selaku Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu menyampaikan, surplus APBN terjadi karena pendapatan negara masih tumbuh dengan baik. Hingga Juli 2022 pendapatan negara tercatat mencapai Rp1.551 triliun dan belanja negara sudah terealisasi sebesar Rp1.444 triliun.

“Surplus terjadi karena pendapatan negara yang tumbuh cukup baik, sehingga sampai Juli 2022 APBN kita masih menghadapi surplus, bukan defisit,” kata Febrio Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Senin, 8 Agustus 2022.

Adapun, realisasi pendapatan negara hingga Juli tumbuh sebesar 21,2% dibandingkan periode sama tahun lalu. Sedangkan belanja negara naik 13,7% dari periode sama tahun lalu.

Secara dirinci, pendapatan negara hingga Juli 2022 terdiri dari penerimaan perpajakan senilai Rp1.213 triliun atau tumbuh 24,4% secara yoy dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp337 triliun atau meningkat 11,4% secara yoy.

Selanjutnya, penerimaan perpajakan diperoleh dari penerimaan pajak yang meningkat 25,8% yoy atau Rp1.028 trilun. Serta penerimaan kepabeanan dan cukai senilai Rp185,1 triliun atau meningkat 17,7% yoy.

Kemudian, dari sisi belanja, Febrio mencatat, belanja sudah terealisasi Rp1.444,8 triliun. Realisasi tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp1.031,2 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) Rp413,6 triliun.

Febio melanjutkan, meskipun saat ini kondisi APBN terus menerus surplus, APBN akan tetap mengalami defisit meski pendapatan diperkirakan terus tumbuh. Sebab, belanja negara juga akan terus meningkat, termasuk pembayaran subsidi dan kompensasi BBM dan listrik.

“Sehingga proyeksi defisit APBN akan tetap ke arah 3,92 persen dari PDB pada tahun 2022 atau lebih baik,” jelasnya. (*) Irawati

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

1 hour ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

10 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

10 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

11 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

12 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

12 hours ago