PTPP Terbitkan Obligasi Berkelanjutan Rp1,5 Triliun
Jakarta–PT PP Tbk (PTPP), berhasil membukukan kontrak baru, sebesar Rp21,8 triliun, sampai dengan akhir Juli 2017. Jumlah tersebut tumbuh sebesar 44,3 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp15,1 triliun.
“Sampai dengan akhir Juli ini, kita
berhasil mencapai kontrak baru sebesar 53,7 persen dari total target yang ditetapkan oleh Perseroan sepanjang tahun ini, yaitu sebesar Rp40,6 triliun,” kata Direktur Utama PTPP, Tumiyana di Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2017.
Tumiyana mengatakan, pencapaian kontrak baru tersebut terdiri dari kontrak baru Induk sebesar Rp18,8 triliun dan Anak Perusahaan sebesar Rp3 triliun.
Adapun beberapa proyek yang berhasil diraih Perseroan selama bulan Juli, antara lain, Tunjungan Boulevard sebesar Rp465 miliar, Work Unit Rate EW Paket G di
Pekanbaru Rp450 miliar, dan lain-lain.
Sementara komposisi kepemilikan (owner) perolehan kontrak baru perseroan sampai dengan bulan Juli 2017 berasal dari BUMN sebesar 56,8 persen, Swasta 28,9 persen dan Pemerintah 14,3 perse . Sedangkan untuk jenis atau tipe pekerjaan, yaitu Gedung sebesar 32,7 persen, EPC 33,7 persen, Jalan Jembatan 18 persen dan Bangunan Air 15,6 persen.
“Dengan mengantongi kontrak baru sampai dengan Juli 2017, sebesar Rp21,8 triliun, Manajemen Perseroan masih optimistis target kontrak baru 2017 sebesar Rp40,6 triliun ini dapat terlampaui di akhir tahun ini,” lanjut Tumiyana. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More