Jakarta- Platform dompet digital DANA telah mencatatkan kinerja yang posisif hingga awal tahun ini, hal tersebut tercermin dari jumlah pengguna yang semakin tumbuh sepanjang tahun.
Hal tersebut disampaikan oleh CEO DANA Vincent Iswara pada acara diskusi media dengan tema “Sinergi DANA sebagai Infrastruktur Pembayaran Digital dengan Perbankan dan Para Pelaku Bisnis dalam Pemberdayaan Ekonomi Digital” di Capital Place Jakarta. Dirinya menyebut, hingga Januari 2019 pengguna DANA telah mencapai 10 juta.
“Perkembangan kita mulai pesat, perkembangan bahwa hingga Januari tahun ini kita sudah memiliki 10 juta pengguna dan ini semua penggunaan aktif,” kata Vincent di Jakarta, Senin 25 Maret 2019.
Tak hanya itu, dirinya menyebut volume transaksinya hingga awal tahun telah mencapai satu juta transaksi tiap harinya. Dirinya berharap angka tersebut dapat terus tumbuh seiring dengan tingginya transaksi digital nasional.
“Perkembangan angka bagus, kita startup paling cepat berkembanglah. Kedepan akan lebih mengembangkan sistem,” tambah Vincent.
Sebelumnya, layanan dompet digital DANA ini telah menawarkan beragam fitur yang dapat digunakan pengguna untuk bertransaksi sehari-hari.
Pengguna DANA dapat membeli pulsa, membayar tagihan listrik, PAM, hingga cicilan. Tidak hanya itu, DANA juga dapat terhubung dengan sejumlah layanan online, seperti Bukalapak dan Tix.id. Selain kedua layanan itu, DANA juga sudah tersedia di aplikasi chatting BBM.
Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More
Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More
Jakarta - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 dengan salah satu langkah utamanya adalah pemberian… Read More
Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini… Read More
Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mencatatkan capaian positif yang ditandai dengan… Read More
Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.… Read More