Mandiri Bidik Pertumbuhan Transaksi e-Commerce 30%
Jakarta – PT Bank Mandiri Tbk (Bank Mandiri) hingga 7 Mei 2020 mengaku telah melakukan restrukturisasi kredit terhadap 165.000 debitur yang terdampak covid19.
Direktur Kelembagan Bank Mandiri Donsuwan Simatupang menjelaskan, seluruh debitur tersebut telah melapor dan terseleksi melalui skema yang disiapkan oleh Bank Mandiri.
“Program restrukturisasi kita total sudah 165.000 debitur dengan total plafon Rp46 triliun. Itulah yang Mandiri lakukan baik pada masyarakat, dan nasabah,” kata Donsuan melalui video conference di Jakarta, Jumat 8 Mei 2020.
Donsuan memprediksi angka tersebut akan terus meningkat setiap harinya seiring dengan masih berlangsungnya Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB yang diterapkan oleh Pemerintah.
Donsuan mengatakan, progran restrukturisasi tersebut belum mengganggu kinerja bisnisnya hingga kuarta I-2020. Dimana rasio kredit bermasalah atau NPL miliknya masih berada pada kisaran 2,4%.
Bank Mandiri memang telah berkomitmen untuk turut membantu pengusaha mikro melalui penyaluran KUR dan meningkatkan inklusi keuangan melalui Agen Mandiri. Sehingga masyarakat bisa mendapat akses jasa keuangan secara cepat dan mudah, antara lain pengajuan pinjaman, pembukaan rekening tabungan, pembelian pulsa dan transfer.
Hingga saat ini saja Bank Mandiri tercatat sebagai penyalur KUR terbesar kedua dimana pada periode Januari – Maret 2020 telah mencapai Rp6,58 triliun, meningkat 27% dari penyaluran periode yang sama tahun lalu, kepada 79.060 debitur.
Sebagai informasi saja, arahan Presiden mengenai restrukturisasi perbankan telah tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019, mekanisme restrukturisasi kredit atau pembiayaan juga bisa dilaksanakan berdasarkan penilaian kualitas aset, antara lain dengan cara:
a. penurunan suku bunga;
b. perpanjangan jangka waktu;
c. pengurangan tunggakan pokok;
d. pengurangan tunggakan bunga;
e. penambahan fasilitas kredit/pembiayaan;
f. konversi kredit/pembiayaan menjadi Penyertaan Modal Sementara. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More
Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More
Poin Penting Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menilai wacana pemotongan gaji pejabat yang… Read More
Poin Penting PT Bank Maspion Indonesia Tbk memperoleh fasilitas pinjaman USD285 juta dari KASIKORNBANK Public… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 1,20 persen ke level 7.106,83 pada perdagangan Selasa (17/3), menjelang… Read More
Poin Penting Survei Amar Bank terhadap 1.600 responden menunjukkan 87 persen masyarakat mengalami kenaikan pengeluaran… Read More