News Update

Hingga April, Dana Asing Masih Keluar Rp159,6 Triliun

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan Net Foreign Selling atau aliran modal asing yang keluar (capital outflow) secara tahunan dari Januari sampai 23 April 2020 telah mencapai Rp159,6 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, capital outflow di pasar saham maupun Surat Berharga Negara (SBN) telah terjadi sejak Februari 2020 dan terparah pada bulan Maret yang mencapai Rp126,8 triliun, namun mulai mereda pada bulan April 2020.

β€œIni merupakan satu ancaman yang luar biasa di pasar keuagan kita,” jelas Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Banggar DPR RI melalui video converence di Jakarta, Senin 4 Mei 2020.

Lebih rinci Sri Mulyani menjelaskan, capital outflow Rp159,6 triliun terdiri dari beberapa instrumen keuangan diantaranya di pasar SBN mencapai Rp139,7 triliun sedangkan arus keluar di pasar saham mencapai Rp16,4 triliun dan terakhir arus keluar SBI Rp3,5 triliun.

Menurutnya hal tersebut terjadi lantaran pertumbuhan ekonomi global di 2020 yang diproyeksikan terkontraksi hingga -3%. Tingkat ketidakpastian yang tinggi menunjukan masih adanya risiko downside pada proyeksi.

Tak hanya itu, resesi atau perlambatan ekonomi yang terjadi secara luas ke berbagai negara termasuk pada mitra dagang utama Indonesia yakni Tiongkok maupun India juga turut mempengaruhi stabilitas ekonomi nasional.

Oleh karena itu, Pemerintah segera mengambil kebijakan dan langkah-langkah luar biasa (extraordinary) dalam rangka penyelamatan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan melalui berbagai kebijakan relaksasi yang berkaitan dengan pelaksanaan APBN, dengan fokus belanja untuk kesehatan, pengeluaran untuk jaring pengaman sosial (social safety net).

Dan juga untuk pemulihan perekonomian, serta memperkuat kewenangan berbagai lembaga dalam sektor keuangan dengan memberikan landasan hukum yang kuat/memadai, dengan penerbitan Perppu No 1 Tahun 2020. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

10 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

11 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

12 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

13 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

13 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

13 hours ago