Brizzi; e-Money andalan BRI. (Foto: Erman)
Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mencatatkan pertumbuhan jumlah kartu BRIZZI sebesar 34% secara year on year (YoY) pada April 2019 yakni menjadi sebanyak 13,3 juta keping. Angka tersebut lebih tinggi bila dibandingkan pada April 2018 sebesar 9,9 juta. Pertumbuhan tersebut seiring dengan budaya transaksi non-tunai oleh masyarakat.
“Transaksi penggunaan BRIZZI pun tumbuh sebesar 237% YoY yakni sebanyak 251,9 juta dibandingkan pada April 2018 sebanyak 74,8 juta,” ungkap Direktur Jaringan dan Layanan Bank BRI Osbal Saragi di Jakarta, Selasa 21 Mei 2019.
Untuk keperluan mudik, Osbal menambahkan, nantinya nasabah BRI bisa menggunakan uang elektronik BRIZZI yang kini sudah dapat dipakai di semua ruas jalan tol. Dirinya memastikan kelancaran transaksi yang akan dijalankan masyarakat di beberapa ruas tol di Indonesia.
Untuk selama libur lebaran, pihaknya juga menghimbau masyarakat khususnya nasabah BRI untuk terus melakukan transaksi non tunai guna lebih memudahkan mobilitas masyarakat.
Selain itu transaksi cashless BRI juga bisa dilakukan dengan menggunakan e-banking BRI, diantaranya Internet Banking, BRImo, SMS Banking dan Mobile Banking. Misalnya membeli tiket mudik dan pulang, beli pulsa, memberi uang saku lebaran, belanja online, membayar tagihan dan lain-lain. Masyarakat juga dapat memanfaatkan jasa agen BRILink, yang saat ini berjumlah lebih dari 408 ribu. (REZ)
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More